Hanya ada 1 Paslon, di Pilkada 2024 di 5 Daerah di Jawa Timur?

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada 5 Daerah di Jawa Timur yang memiliki Paslon Tunggal / Tidak memiliki lawan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat bahwa dalam Pilkada 2024 ( tahun ini ), terdapat lima daerah di Jatim yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, tanpa lawan.

 

Melihat hal ini, KPU setempat akan memberikan perpanjangan waktu pendaftaran paslon selama tiga hari, hal ini dimaksudkan akan Pilkada bisa berjalan dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lima daerah yang memiliki calon tunggal atau calon yang hanya melawan kotak kosong tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, dan Pasuruan.

 

Terkait kepastian perpanjangan pendaftaran paslon, Umam menyerahkan keputusan kepada masing-masing KPU di Kabupaten/Kota, karena KPU di daerah masing-masing, pasti mereka lebih memahami kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Sah! KPU Sebut Dharma Kun sebagai Paslon Independen di Pilkada Jakarta

 

Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon 3 hari,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 30 Agustus 2024, dikutip dari Metrotvnews.

 

Sebagai contoh, di Surabaya, semua 18 partai politik mendukung petahana Eri Cahyadi-Armuji untuk Pilwali Surabaya 2024. Hal ini menunjukkan bahwa tidak mungkin ada pesaing lain yang akan mendaftar, kecuali calon independen.

“Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,” tambah nya.

Baca Juga :  KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

 

 

Contohnya di salah satu daerah Jawa Timur, hanya ada satu pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat, yaitu di Kabupaten Bojonegoro. Namun, Umam menyatakan bahwa dia belum mendapatkan informasi terbaru mengenai apakah calon perseorangan tersebut akan maju atau tidak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB