Tak ada lagi yang Mendaftar, Ini 2 Paslon Calon Bupati Ponorogo

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, telah dipastikan hanya ada 2 paslon / 2 pasangan yang mendaftar menjadi calon bupati Ponorogo.

Karena hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo. Selain 2 Paslon yang telah mendaftar sebelunya, KPU Ponorogo pun memastikan bahwa hanya ada dua paslon yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari terakhir ini, nihil pendaftar,” kata Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Jumat (30/08/2024), dikutip dari beritajatim.

 

 

Kedua paslon tersebut adalah Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran, serta Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru, yang mendaftar pada hari kedua pendaftaran.

Baca Juga :  Berpeluang jadi Ketua Golkar, Ini Kata Gibran

 

Sebenarnya ketiadaan poros ketiga/ pesaing ketiga pada sisa waktu pendaftaran sudah diperkirakan oleh KPU Ponorogo. Hal ini sudah terlihat dari hasil Sistem Informasi Pencalonan (Silon), di mana mayoritas partai politik (parpol) yang memiliki suara sah dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 telah memberikan dukungan, terhadap kandidita mereka.

 

Bahkan, suara sah dari parpol pengusung kedua paslon tersebut hampir mencapai angka 100 persen.

 

Menurut data dari Silon KPU, terdapat enam parpol non-parlemen yang belum memberikan dukungan untuk Pilkada 2024, yaitu Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Buruh.

 

Namun hal ini bukanlah suatu masalah. Gaguk menambahkan bahwa ketidakikutsertaan enam parpol tersebut dalam memberikan dukungan, tidak akan mendapat suatu sanksi, Karena tidak ada sanksi bagi partai-partai politik yang tidak mendukung dalam Pilkada Ponorogo tahun ini, berbeda dengan aturan untuk dukungan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca Juga :  Bukan Hanya di Jawa, Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 Menyebabkan Kendaraan di Tol Luar Jawa Ikut Melonjak

 

 

“Berbeda dengan Pilpres kemarin, di mana parpol diwajibkan untuk memberikan dukungan sesuai aturan, dalam Pilkada ini tidak ada kewajiban bagi partai untuk mendukung calon tertentu,” pungkas Gaguk, dikutip dari beritajatim.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet
Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia
Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna
Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global
Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada
Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia
Pentingnya Persiapan Tempat Pemungutan Suara; TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 20:37 WIB

Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet

Sunday, 24 November 2024 - 20:28 WIB

Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia

Sunday, 24 November 2024 - 20:14 WIB

Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global

Sunday, 24 November 2024 - 20:08 WIB

Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

Berita Terbaru

Berita

Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:28 WIB

Entertainment

Film Wicked: Merayakan 21 Tahun Magis dan Penuh Petunjuk Tersembunyi

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:21 WIB

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar

Pendidikan

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar? Mari Kita Bahas!

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:20 WIB