Sarwendah Somasi Akun Tik Tok yang Fitnah dirinya dan Betran Peto

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarwendah dan pengacaranya
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kekesalan Sarwendah, istri dari Ruben Onsu, menghadapi tuduhan-tuduhan negatif yang tersebar pada beberapa akun media sosial di mana ia dituduh memiliki hubungan khusus dengan anak angkatnya, Betran Peto.

“Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya,” kata Sarwendah dalam konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dilansir detikHot, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukses di Panggung Hiburan, Sederet Artis Ini Miliki Usaha di Bidang Kuliner

 Ia telah mengajukan somasi terhadap akun-akun media sosial tersebut yang menyebar fitnah tersebut. 

Baca Juga :  Ingin Tampil Mewah dan Menawan? Ini Dia 5 Seri Gelang Cartier yang Paling Dicari dan Digemari

Bersama dengan pengacaranya, Sarwendah meminta agar akun-akun yang menyebar isu tersebut segera mengklarifikasi tuduhan mereka dan meminta maaf dalam jangka waktu 3×24 jam.

“Dengan kayak gini saya mau mengklarifikasi semuanya, apa yang diomongin orang itu fitnah dan saya harus bertindak supaya kedepannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga,” jelasnya dengan dengan suara bergetar.

 Sarwendah mengakui bahwa ia merasa sangat terganggu oleh tuduhan-tuduhan negatif tersebut yang tersebar di media sosial. 

Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, telah membacakan surat somasi terbuka yang mengacu pada lima akun TikTok yang menjadi sasaran somasi tersebut. 

Baca Juga:

Jordi Onsu Singgung Soal Hubungannya dengan Sang Kakak, Ini Kata Ruben Onsu

Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan, 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps,” ucap Abraham Simon membacakan somasi.

Pemilik akun TikTok yang disebut dalam somasi diminta untuk meminta maaf dalam waktu 3×2 jam, menghapus video dan komentar yang mengandung fitnah terhadap Sarwendah, dan jika tidak dilakukan, mereka akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami. 3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” bunyi somasi itu dibacakan Abraham Simon.

Berita Terkait

Rusia Berencana Ingin Menempatkan 2 Pesawat Pengebom Strategis di Bandara Biak, Kemhan: Tegas Bantah Laporan Itu
Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil
Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan
Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis
Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan
Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo
Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 09:01 WIB

Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil

Thursday, 17 April 2025 - 08:58 WIB

Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo

Berita Terbaru

Ingin kredit mobil? Simak 5 tips penting sebelum ajukan kredit Wuling, termasuk rekomendasi Wuling New Air ev yang hemat dan ramah lingkungan.

Advertorial

Jangan Asal! Ketahui 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kredit Mobil

Thursday, 17 Apr 2025 - 16:18 WIB

cara mengatasi keyboard laptop yang tidak bisa mengetik

Teknologi

Keyboard Laptop Macet? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengatasinya

Thursday, 17 Apr 2025 - 13:00 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Ruang

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ruang? Berikut Pembahasannya!

Thursday, 17 Apr 2025 - 10:36 WIB