Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Marzuki alias Dedek (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di dekat sebuah pemakaman di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku berpura-pura mengenal orang tua korban sebagai cara untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku M berpura-pura mengenal orang tua korban dan mengajak korban naik sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (5/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, korban diminta oleh orang tuanya untuk membeli rokok di warung sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat sedang berjalan, korban didatangi oleh pelaku yang tidak dikenalnya.
Pelaku mengajak korban untuk membeli makanan dan saat itu ia mengendarai sepeda motor.
“Korban diajak untuk menemani orang tersebut untuk membeli makanan dengan alasan bahwa orang itu adalah teman orang tua korban. Selanjutnya, korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal itu dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya
Kemudian, pelaku membawa korban ke area TPU di Kecamatan Medan Labuhan dan memperkosanya. Pelaku juga sempat mengancam korban.
“Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian membawa korban ke Tempat Pemakaman Umum dan melakukan tindakan bejatnya di bawah pohon pisang,” kata Riffi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menurunkan korban di tengah jalan. Warga yang melihat korban segera membawanya ke Polsek Medan Labuhan.
Orang tua korban yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan anaknya kepada Bhabinkamtibmas setempat, akhirnya mendapatkan kabar bahwa anak mereka berada di Polsek.
“Selanjutnya, orang tua korban menunggu korban di rumah, namun setelah beberapa lama ditungguin korban tidak kunjung pulang. Lalu, orang tua korban pergi untuk mencari korban. Setelah itu orang tua korban bertemu dengan Bhabinkamtibmas menceritakan bahwa anaknya belum kembali ke rumah,” ujarnya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (14/8) di Kecamatan Medan Sunggal.