Tiga Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Diusulkan Dipecat? Oleh KY?

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya pembebasan Ronald Tannur, Kini Komisi Yudisial (KY) mengangkat suara, KY telah mengajukan pemecatan terhadap tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur ( Pelaku pembunuhan Dini Sera ). Usulan ini disampaikan melalui surat kepada Mahkamah Agung dan Presiden Indonesia.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Sasmita, Kepala Bidang Waskim dan Investigasi KY, menerangkan bahwa rekomendasi sanksi pemecatan ini dikirimkan langsung ke Mahkamah Agung.

 

Saat ini proses pemecatan itu berjalan lancar hingga saat ini. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pemberhentian ketiga hakim tersebut harus diajukan kepada Majelis Kehormatan Hakim. Oleh karena itu, usulan yang akan dikirimkan ke MA dan Presiden, serta ditembuskan ke DPR RI, akan diawali dengan permohonan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim.

Baca Juga :  Pria di Samarinda Nekat Aniaya Pacarnya, Diduga Karena Tak Diberi Uang

“Komisi Yudisial akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, dan para terlapor,” tukas Joko, Dikutip dari detikjatim.

 

 

Selain itu, Joko Sasmita juga menekankan bahwa KY akan terus memantau proses penjatuhan sanksi yang telah diusulkan kepada MA.

 

 

“Menjatuhkan sanksi berat terhadap Terlapor 1 Saudara Erintuah Damanik, Terlapor 2 Saudara Mangapul, dan Terlapor 3 Saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” tukas Joko.

 

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Joko Sasmita telah melaporkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Juga :  Saldo ATM BRI 50, 60, 70, 80, 90 Ribu Apa Bisa Diambil? Simak Ketentuannya

 

KY mengatakan mereka melakukan pemeriksaan secara tertutup di Pengadilan Tinggi Surabaya pada hari Senin lalu.

 

Juru bicara KY, Mukti Fajar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada ketiga hakim tersebut, di PT Surabaya berlangsung selama lima jam lamanya.

 

 

 

Sebelumnya Keluarga Dini Sera telah melaporkan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, mereka bertiga lah yang memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mereka memvonis bebas nya Ronnald Tannur oleh hakim PN Surabaya meskipun telah menganiaya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia. Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki, baik berdasarkan Pasal 338 KUHP maupun Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Terdapat 3 Elemen Dasar Untuk Memahami Faktor Pendorong Keputusan Untuk Melakukan Investasi, Jelaskan Faktor-Faktor Pendorong Investasi Tersebut
Erick Thohir Berharap Kevin Diks dapat Diturunkan Melawan Jepang dan Arab Saudi
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya!
Yoka Brahma Putra, Pengusaha Kafan yang Mendadak Viral Berkat Tik Tok
Marak Judi Online, Rocky Gerung Ungkap Sosok Dalangnya
Viral Aksi Protes Pengepul dan Peternak Susu Sapi di Boyolali, Begini Kata Pemprov
BMKG Pastikan Pemantauan Penuh Terhadap Gunung Api di Indonesia, Fokus pada Gunung Berstatus Siaga dan Awas
Sepi Orderan, Peternak dan Pengepul Susu Sapi di Boyolali Buang 50 Ribu Liter Susu di TPA

Berita Terkait

Sunday, 10 November 2024 - 10:48 WIB

Terdapat 3 Elemen Dasar Untuk Memahami Faktor Pendorong Keputusan Untuk Melakukan Investasi, Jelaskan Faktor-Faktor Pendorong Investasi Tersebut

Sunday, 10 November 2024 - 10:17 WIB

Erick Thohir Berharap Kevin Diks dapat Diturunkan Melawan Jepang dan Arab Saudi

Sunday, 10 November 2024 - 09:59 WIB

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya!

Sunday, 10 November 2024 - 09:53 WIB

Yoka Brahma Putra, Pengusaha Kafan yang Mendadak Viral Berkat Tik Tok

Sunday, 10 November 2024 - 09:44 WIB

Marak Judi Online, Rocky Gerung Ungkap Sosok Dalangnya

Berita Terbaru

Game Nomor 1 di Indonesia Apa?

Teknologi

Game Nomor 1 di Indonesia Apa? Ternyata Ini Dia Jawabannya!

Sunday, 10 Nov 2024 - 11:17 WIB

Jelaskan Definisi dan Manfaat HR Metric?

Pendidikan

Jelaskan Definisi dan Manfaat HR Metric? Yuk Mari Kita Bahas!

Sunday, 10 Nov 2024 - 10:56 WIB