Perbedaan antara Pancasila dengan ideologi komunisme |
SwaraWarta.co.id – Perbedaan antara Pancasila dengan ideologi komunisme yang perlu teman-teman pahami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pancasila dan komunisme adalah dua ideologi yang memiliki
perbedaan mendasar dalam prinsip dan penerapan.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari
lima sila, sedangkan komunisme adalah ideologi politik dan ekonomi yang
mendasarkan pada teori Karl Marx.
Perbedaan antara Pancasila dengan Ideologi Komunisme:
1. Asal-Usul dan Filosofi Dasar
Pancasila, dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia,
mengakar pada nilai-nilai budaya dan sejarah Indonesia.
Lima silanya mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila menekankan harmoni, gotong royong, dan
keadilan sosial.
Sebaliknya, komunisme berakar pada teori Karl Marx dan
Friedrich Engels yang dituangkan dalam “Manifesto Komunis”. Komunisme
menekankan penghapusan kelas sosial melalui perjuangan kelas dan mengusulkan
masyarakat tanpa kepemilikan pribadi, di mana semua alat produksi dimiliki
bersama.
2. Pandangan Terhadap Agama
Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila
pertama, menunjukkan penghormatan terhadap kepercayaan dan praktik agama.
Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila menjamin kebebasan beragama dan
beribadah bagi seluruh warganya.
Komunisme, terutama dalam praktiknya di negara-negara
seperti Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok, seringkali bersifat ateistik.
Agama dianggap sebagai “opium bagi rakyat” oleh
Marx dan Engels, dan dalam beberapa kasus, negara-negara komunis memberlakukan
kebijakan yang membatasi atau melarang praktik keagamaan.
3. Struktur Ekonomi dan Kepemilikan
Pancasila tidak mengesampingkan kepemilikan pribadi. Ekonomi
Pancasila mengizinkan adanya sektor swasta bersama dengan sektor publik dalam
kerangka ekonomi campuran.
Keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan merupakan
tujuan, namun tanpa menghilangkan hak individu untuk memiliki dan mengelola
properti.
Komunisme, di sisi lain, mengadvokasi penghapusan
kepemilikan pribadi atas alat produksi. Segala sesuatu dimiliki oleh negara
atau kolektif, dengan tujuan untuk menghilangkan eksploitasi dan kesenjangan
sosial-ekonomi. Produksi dan distribusi didasarkan pada kebutuhan, bukan
profit.
4. Sistem Pemerintahan
Pancasila mendukung sistem pemerintahan yang demokratis
dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini tercermin dalam sila
keempat yang mengedepankan hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Komunisme cenderung menuju sistem pemerintahan otoriter.
Dalam banyak negara yang menerapkan ideologi komunis, pemerintahan dipimpin
oleh partai tunggal tanpa adanya oposisi, dan kontrol ketat diberlakukan
terhadap media dan kebebasan berpendapat.