SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas, mengapa pengakuan dari negara lain menjadi syarat penting bagi berdirinya sebuah negara.
Pengakuan dari negara-negara lain sering dianggap sebagai salah satu syarat penting bagi terbentuknya sebuah negara yang sah.
Namun, mengapa pengakuan dari negara lain menjadi syarat penting bagi berdirinya sebuah negara? Yuk mari kita bahas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Legitimasi Internasional
- Status Kedaulatan: Pengakuan internasional memberikan legitimasi hukum atas keberadaan suatu negara. Ini berarti negara tersebut diakui memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, pemerintahan yang sah, dan hak untuk menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain.
- Penerimaan Masyarakat Internasional: Pengakuan juga menandakan bahwa negara baru tersebut diterima sebagai anggota komunitas internasional. Hal ini membuka jalan bagi negara tersebut untuk berpartisipasi dalam berbagai forum internasional, seperti PBB.
Landasan Hubungan Internasional
- Kerja Sama Diplomatik: Pengakuan memungkinkan negara baru untuk menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain. Hubungan ini penting untuk berbagai aspek, seperti perdagangan, investasi, bantuan pembangunan, dan kerja sama keamanan.
- Perlindungan Hukum Internasional: Negara yang diakui secara internasional berhak atas perlindungan hukum internasional. Ini berarti mereka dapat mengajukan klaim atau sengketa ke lembaga-lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional.
Aspek Praktis
- Bantuan Ekonomi: Negara-negara yang diakui seringkali lebih mudah mendapatkan bantuan ekonomi dari lembaga-lembaga internasional atau negara-negara donor.
- Pengakuan terhadap Paspor dan Dokumen: Warga negara yang berasal dari negara yang diakui akan lebih mudah mendapatkan visa dan diakui paspornya oleh negara lain.
Namun, Pengakuan Bukan Segalanya
Meskipun pengakuan internasional sangat penting, perlu diingat bahwa ini bukan satu-satunya syarat untuk terbentuknya sebuah negara.
Unsur-unsur konstitutif seperti wilayah yang jelas, penduduk tetap, pemerintahan yang efektif, dan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara lain juga sangat krusial.
Pengakuan De Facto dan De Jure
Ada dua jenis pengakuan yang umumnya dikenal, yaitu:
- Pengakuan De Facto: Pengakuan sementara yang diberikan kepada suatu pemerintahan tanpa meresmikan status kenegaraan secara penuh.
- Pengakuan De Jure: Pengakuan resmi dan penuh terhadap suatu negara, yang memberikan semua hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat internasional.
Pengakuan dari negara lain adalah langkah penting dalam proses pembentukan sebuah negara.
Namun, ini bukan tujuan akhir. Negara yang baru terbentuk harus terus berupaya membangun institusi yang kuat, menjaga stabilitas dalam negeri, dan menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara lain untuk memastikan keberlangsungannya.