SwaraWarta.co.id – Di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, warga membongkar puluhan makam keramat palsu yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan dan kegiatan lain yang menyimpang.
Baca Juga: Makam Adipati ke-10 Ponorogo, Dirusak, Pelaku Belum Tertangkap
Paguyuban Padjajaran Anyar, yang peduli dengan budaya dan kearifan lokal, memimpin aksi pembongkaran ini karena makam-makam palsu meresahkan masyarakat dan berpotensi dimanfaatkan untuk praktik-praktik tidak pantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Keberadaan makam-makam palsu ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang menyimpang,” kata Firman Nirwan Boestoemi, Ketua Paguyuban Padjajaran Anyar Jum’at, (23/8).
Warga Desa Citepus menghancurkan dinding asbes dan sekat-sekat kayu di sebuah padepokan yang diduga menjadi tempat aktivitas perdukunan.
Ratusan warga menyerbu padepokan di Kampung Cibolang dengan membawa palu, kapak, hingga balincong.
Kepala Desa Citepus, Koswara, mengungkap ada 41 makam yang diduga palsu. Pemiliknya sudah berada di lokasi tersebut selama lima bulan tanpa izin dari pihak desa.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, soal adanya makam-makam yang katanya palsu. Tadi memang sempat ada bersitegang namun berhasil diredam oleh anggota Babinsa setempat,” jelas Koswara.
“Sesuai dengan yang ditemukan rekan-rekan Paguyuban Padjajaran Anyar ada 41 makam, dia ini sudah 5 bulan berada di sini tidak ada izin ke pihak desa. Hanya ke penggarap lahan di sini,” tutup Koswara.
Paguyuban Padjajaran Anyar akan terus memantau dan bekerja sama dengan Koramil, pemerintah desa, dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan area tersebut.
Baca Juga: Jelang Aksi May Day, Makam Marsinah di Nganjuk Diamankan Polisi
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan makam-makam palsu.