Swarawarta.co.id – Seorang pegawai perempuan di kantor DPD Perindo Solo dengan inisial VH (42) meninggal dunia, diduga akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial AS (47).
Adik korban, Yudha (36), mengungkapkan bahwa pelaku sempat memberikan alasan bahwa korban sebelumnya mengalami demam.
Menurut Yudha, kakaknya baru menikah pada 27 Juli lalu dan meninggal dunia pada Minggu (18/8) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama kali dikabari, alasannya dibawa rumah sakit karena panas tinggi. Tapi saat saya lihat di kamar jenazah, wajah (VH) lebam semua. Saya berpikiran ada yang ganjil,” ujarnya.
Yudha segera menuju rumah sakit setelah mendapat kabar tersebut. Di sana, dia bertemu dengan AS yang kemudian membawanya ke kamar jenazah untuk melihat tubuh korban.
“Cerita awalnya, saya dikabari Senin (19/8) pagi, sekitar jam 02.00 dini hari, kondisi sudah meninggal. Padahal meninggalnya Minggu jam 11 malam,” kata Yudha kepada wartawan di TPU Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Jumat (23/8/2024).
AS akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya pada Kamis (22/8) sore. Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono, menyatakan bahwa penangkapan tersebut berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.