Azizah Salsha Laporkan Akun Sosial Media yang Sebarkan Hoax dan Fitnah, Ini Faktanya!

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Azizah Salsha saat menunjukkan surat laporan atas berita hoax yang menyeret istri Pratama Arhan (Dok. Ist)

Pengacara Azizah Salsha saat menunjukkan surat laporan atas berita hoax yang menyeret istri Pratama Arhan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah, atau yang akrab disapa Azizah Salsha, telah melaporkan beberapa akun media sosial ke polisi.

Akun-akun ini dianggap telah menyebarkan informasi palsu dan fitnah tentang dirinya.

Baca Juga: Nova Arianto Beri Dukungan untuk Pratama Arhan di Tengah Isu Perselingkuhan Azizah Salsha

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Azizah, Egamarthadinata, mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena akun-akun tersebut mencemarkan nama baik Azizah. Mereka meminta polisi untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Pengacara Azizah, Egamarthadinata di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Jadwal Film Bioskop di Bandung, Ada Kaka Boss? Ini Lokasinya!

Akun-akun yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pengacara Azizah menjelaskan bahwa mereka sedang mengidentifikasi akun utama yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut dan menjadi sumber bagi akun-akun lain.

“Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka,” kata Ega.

Laporan ini diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Sebelumnya Azizah dituduh berselingkuh dan rumah tangganya dikabarkan dalam masalah. Meskipun demikian, Azizah membantah adanya isu tersebut.

Baca Juga :  Emil Dardak Komentari Tagar KaburAjaDulu

Lebih lanjut, Azizah Salsha juga meminta semua pihak agar tidak menyebarkan berita hoax yang menyeret dirinya.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Viral, Azizah Salsha Angkat Bicara

“Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya,” ujar Azizah Salsha dalam unggahannya di Instagram.

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB