Pelaku pembunuhan terhadap ayah angkatnya ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi telah mengungkapkan alasan di balik pembunuhan seorang pria bernama FP (43) yang dilakukan oleh anak angkatnya, Refly (36), di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Menurut polisi, pembunuhan tersebut dipicu oleh tuduhan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterangan dari pelaku karena (merasa) jengkel, suami korban cemburu terhadap pelaku dan pelaku dituduh ada hubungan sama istri korban. Berulang kali (pelaku) ditanya sama korban pembunuhan, puncaknya di hari terjadi pembunuhan,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono dilansir dari detikcom, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Perempuan Tewas di dalam Lemari
Selain itu, setelah pembunuhan, istri korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban. Meski demikian, polisi menjelaskan bahwa istri korban tidak sampai diperkosa.
Baca Juga:
Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!
“Korban memang mau diperkosa. Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku sinkron, jadi pada saat (pelaku) akan melakukan (pemerkosaan), alat vital pelaku tidak berfungsi,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan akan menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.
“Sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka terkait tindak pidana pembunuhan,” tegas Agung.
Kejadian pembunuhan dan kekerasan seksual tersebut terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Meski demikian, kronologi pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban belum diungkap secara detail oleh polisi.
“Rinciannya (kronologi) saya tidak bisa buka, yang jelas (istri korban) tidak sampai diperkosa, tidak sampai disetubuhi,” pungkasnya.