Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan terhadap ayah angkatnya
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah mengungkapkan alasan di balik pembunuhan seorang pria bernama FP (43) yang dilakukan oleh anak angkatnya, Refly (36), di Pulau Morotai, Maluku Utara. 

Menurut polisi, pembunuhan tersebut dipicu oleh tuduhan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan dari pelaku karena (merasa) jengkel, suami korban cemburu terhadap pelaku dan pelaku dituduh ada hubungan sama istri korban. Berulang kali (pelaku) ditanya sama korban pembunuhan, puncaknya di hari terjadi pembunuhan,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono dilansir dari detikcom, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:

Perempuan Tewas di dalam Lemari

Baca Juga :  Nusron Wahid Tanggapi Soal Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto Seluas 340.000 Hektar Saat Debat Capres

Selain itu, setelah pembunuhan, istri korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. 

Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban. Meski demikian, polisi menjelaskan bahwa istri korban tidak sampai diperkosa.

Baca Juga:

Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!

“Korban memang mau diperkosa. Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku sinkron, jadi pada saat (pelaku) akan melakukan (pemerkosaan), alat vital pelaku tidak berfungsi,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan akan menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka terkait tindak pidana pembunuhan,” tegas Agung.

Baca Juga :  Converse Chuck Taylor All Star Kids: Langkah Klasik dalam Gaya Anak-Anak

 Kejadian pembunuhan dan kekerasan seksual tersebut terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Meski demikian, kronologi pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban belum diungkap secara detail oleh polisi.

“Rinciannya (kronologi) saya tidak bisa buka, yang jelas (istri korban) tidak sampai diperkosa, tidak sampai disetubuhi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen
Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps
Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru
17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya
Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa
Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025
Persis Solo Siap Hadapi Malut United di Stadion Manahan, Targetkan Poin Penuh
Petty Tunjungsari Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat terhadap Titiek Puspa

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 10:03 WIB

Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen

Friday, 11 April 2025 - 09:55 WIB

Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps

Friday, 11 April 2025 - 09:52 WIB

Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Friday, 11 April 2025 - 09:38 WIB

17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya

Friday, 11 April 2025 - 09:34 WIB

Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025

Berita Terbaru