Satreskrim Polres Bantul Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Bungkus Rokok Senilai Rp100 Juta

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sebuah kasus pencurian di warung grosir Azqza, Dusun Jlamprang Kidul, Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bantul. Pelaku yang bernama Dimas Juergi atau DJ (21) berhasil ditangkap karena telah mencuri 404 bungkus rokok senilai Rp100 juta selama beberapa bulan terakhir.

Kejadian ini terungkap setelah istri pemilik warung tidak sengaja mendapati DJ memasukkan rokok ke dalam pakaiannya pada Senin (5/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik warung kemudian memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan DJ telah mencuri rokok selama tiga bulan terakhir. Pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta sejak April 2024.

“DJ selalu datang ke warung dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder berwarna hitam. Ia mengenakan jaket besar untuk menyembunyikan hasil curiannya, yaitu lima hingga enam slop rokok setiap kali berbelanja di toko tersebut,” ujar Dian yang dilansir pada BeritaSatu.

Setelah menerima laporan dari korban, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi DJ sebagai pelaku utama. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat jaket yang digunakan untuk menyembunyikan hasil curian, dan 404 bungkus rokok berbagai merek.

DJ saat ini ditahan di Polres Bantul dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga :  Desakan PC PMII Martapura: Bawaslu Kalsel Harus Konsisten Tegakkan Aturan Pilkada di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB