SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 26 tahun bernama IA dari Siman, Ponorogo, ditangkap polisi karena mencuri velg dan ban mobil milik tetangganya.
Saat diinterogasi, IA mengaku bahwa alasannya mencuri adalah karena ingin makan sate gulai kambing.
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Kembali Terjadi di Bekasi, Polisi Sebut Hal Ini!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, karena tidak memiliki uang, dia nekat mencuri barang-barang tersebut untuk dijual.
IA mengakui bahwa dia telah menjual dua ban mobil beserta velgnya seharga Rp 100 ribu, dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli sate gulai kambing.
Aksi pencurian ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada malam berikutnya. Jarak rumah pelaku dengan korban hanya sekitar 400 meter.
Kasus ini terungkap ketika seorang tetangga melihat IA membawa velg dan ban mobil, lalu menjualnya ke tukang rosok di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian tersebut, dan pelaku telah mengambil dua ban beserta velgnya dari lokasi yang sama dua kali.
“Ya, pengen makan sate gule,” kata IA kepada petugas unit reskrim Polsek Siman Ponorogo, Senin (19/8).
“Pelaku telah mengambil 2 ban beserta velg. Dan kejadian ini dua kali di lokasi yang sama. Pertama tanggal 17 Agustus 2024, kedua tadi malam,” ungkap Nanang
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa IA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Solo.
Ia juga dalam pengawasan tenaga medis dari Puskesmas Ronowijayan. Sebelumnya, IA juga pernah dilaporkan karena mencuri handphone.
“Katanya sempat berobat di rumah sakit jiwa di Solo. Ini diawasi oleh Puskesmas Ronowijayan. Ya kami minta pembuktian dulu,” pungkas Nanang
Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung
Polisi masih menunggu bukti terkait kondisi kesehatan pelaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.