Jessica Kumala Wongso Bebas, Otto Hasibuan Buka Suara

Avatar

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otto Hasibuan 
(Dok. Ist)

Otto Hasibuan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa ia merasa terkejut mendengar kabar bahwa kliennya telah keluar dari Lapas lebih cepat dari yang diperkirakan.

“Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

“Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan Jessica karena dia juga super-super berkelakuan baik di dalam,” ucapnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otto menyampaikan rasa syukur atas remisi yang diberikan kepada Jessica, yang mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.

Baca Juga :  Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2024 untuk Calon TKI Hingga 25 Juta, Bisa Cair dalam Waktu Singkat

Meski demikian, Otto mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan di balik pembebasan bersyarat yang lebih cepat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada media massa karena waktu di dulu kita tahulah bagaimana situasi yang ada pada waktu itu tidak banyak media yang memberikan perhatian kepada Jessica, tidak seperti di kasus Vina betul-betul membela kepentingan para terpidana. Mudah-mudahan bisa dibantu, dibantu untuk adil saja,” ucapnya.

Ia menduga bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah perilaku baik Jessica selama menjalani hukuman.

Otto juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk terus mengawasi kasus Jessica, dengan tujuan agar kliennya menerima hukuman yang adil.

Baca Juga :  Mahasiswi Ternate, ditemukan Meninggal Dunia Usai Melahirkan Bayi Kembar

Jessica Kumala Wongso, yang merupakan terpidana dalam kasus kopi sianida, hari ini dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari.

Berita Terkait

Tebing Keraton:Wisata Bandung yang Cocok Bagi Pecinta Sunset dan Sunrise!
Informasi Lengkap Wisata Kampung Cai Ranca Upas: Wajib Masuk List Liburan di Bandung!
Kawah Putih Ciwidey di Bandung: Harga Tiket dan Fasilitasnya!
Kode Morse Sandi Harian Hamster Kombat 20 September 2024, Raih Jutaan Koin Gratis
UPDATE Enigma Rocky Rabbit 19-20 September 2024: Klaim 2,5 Juta Koin Sekarang!
Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik
Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian
Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan

Berita Terkait

Friday, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Tebing Keraton:Wisata Bandung yang Cocok Bagi Pecinta Sunset dan Sunrise!

Friday, 20 September 2024 - 11:09 WIB

Informasi Lengkap Wisata Kampung Cai Ranca Upas: Wajib Masuk List Liburan di Bandung!

Friday, 20 September 2024 - 10:30 WIB

Kawah Putih Ciwidey di Bandung: Harga Tiket dan Fasilitasnya!

Friday, 20 September 2024 - 10:15 WIB

UPDATE Enigma Rocky Rabbit 19-20 September 2024: Klaim 2,5 Juta Koin Sekarang!

Thursday, 19 September 2024 - 23:57 WIB

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Berita Terbaru