Peringati HUT RI Ke-79, Kemenkumham Beri Remisi kepada 176.984 Narapidana

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Beri Remisi (Dok. Ist)

Kemenkumham Beri Remisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan hukuman kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.

Pengurangan hukuman ini, yang dikenal sebagai remisi, bukan hanya sekadar meringankan hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Baca Juga: Narapidana Beragama Buddha di Jatim dapat Remisi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan hal ini saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Jakarta. I

Ia menekankan bahwa remisi adalah hak warga binaan dan bukan diskriminasi. Remisi ini diberikan kepada empat perwakilan narapidana dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.

Baca Juga :  Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Tugas dan Tantangan di Depan

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Sabtu.

Yasonna mengajak para penerima remisi untuk menggunakan kesempatan ini dengan baik, membuktikan bahwa mereka bisa kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.

“Itu sebabnya dalam perjuangan panjang beberapa waktu yang lalu, diskriminasi dalam pemberian remisi bukanlah alasan yang tepat,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa waktu di dalam penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri.

“Tunjukkan kepada bangsa, kepada masyarakat bahwa kamu bukanlah sampah masyarakat. Kamu dapat kembali ke masyarakat dengan berkontribusi dengan baik. Bahwa kamu telah membayar utangmu di dalam jeruji besi. Itu adalah sebuah pelajaran, sebuah pengalaman yang kamu jadikan sebagai lecut untuk mengubah hidupmu dan menjadi orang yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gegara Knalpot Brong, Bapak-Anak di Situbondo Aniaya Emak-emak

Remisi ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dari total 176.984 narapidana yang menerima remisi, 172.678 narapidana mendapat pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I), sementara 3.050 narapidana langsung bebas (Remisi Umum II).

Selain itu, 1.256 anak binaan juga diusulkan untuk menerima pengurangan hukuman, di mana 1.215 anak mendapat pengurangan sebagian hukuman (PMPU I) dan 41 anak langsung bebas (PMPU II).

Wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Sumatera Utara (20.346 orang), diikuti oleh Jawa Barat (16.772 orang), dan Jawa Timur (16.274 orang).

Sementara itu, Sumatera Utara juga memiliki jumlah anak binaan penerima PMPU terbanyak, yaitu 126 anak.

Baca Juga :  Erick Thohir Siap Perkenalkan CEO YouTube dan TikTok Kepada Jokowi, Ada Apa?

Baca Juga: 18 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Khusus Hari Nyepi

Dengan adanya pemberian remisi ini, pemerintah diperkirakan dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp274,3 miliar yang biasanya digunakan untuk biaya makan para narapidana dan anak binaan.

Berita Terkait

Terdapat 3 Elemen Dasar Untuk Memahami Faktor Pendorong Keputusan Untuk Melakukan Investasi, Jelaskan Faktor-Faktor Pendorong Investasi Tersebut
Erick Thohir Berharap Kevin Diks dapat Diturunkan Melawan Jepang dan Arab Saudi
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya!
BMKG Pastikan Pemantauan Penuh Terhadap Gunung Api di Indonesia, Fokus pada Gunung Berstatus Siaga dan Awas
Cedera Pemain Kunci, Jepang Alami Kendala Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Melawan Indonesia
Malaysia Sindir Kevin Diks, Bek Naturalisasi Belanda yang Akan Perkuat Timnas Indonesia
Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura, Satu Pelaku Diamankan
PAN Tegaskan Komitmen Menangkan Ridwan Kamil-Suswono dalam Satu Putaran Pilkada Jakarta

Berita Terkait

Sunday, 10 November 2024 - 10:17 WIB

Erick Thohir Berharap Kevin Diks dapat Diturunkan Melawan Jepang dan Arab Saudi

Sunday, 10 November 2024 - 09:59 WIB

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya!

Sunday, 10 November 2024 - 09:39 WIB

BMKG Pastikan Pemantauan Penuh Terhadap Gunung Api di Indonesia, Fokus pada Gunung Berstatus Siaga dan Awas

Sunday, 10 November 2024 - 09:33 WIB

Cedera Pemain Kunci, Jepang Alami Kendala Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Melawan Indonesia

Sunday, 10 November 2024 - 09:27 WIB

Malaysia Sindir Kevin Diks, Bek Naturalisasi Belanda yang Akan Perkuat Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Game Nomor 1 di Indonesia Apa?

Teknologi

Game Nomor 1 di Indonesia Apa? Ternyata Ini Dia Jawabannya!

Sunday, 10 Nov 2024 - 11:17 WIB

Jelaskan Definisi dan Manfaat HR Metric?

Pendidikan

Jelaskan Definisi dan Manfaat HR Metric? Yuk Mari Kita Bahas!

Sunday, 10 Nov 2024 - 10:56 WIB