Viral! kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh aktris terkenal Angela Lee.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Angela Lee terhadap seseorang berinisial FI.
Ade menjelaskan bahwa, sejak dulu Angela Lee sering membeli tas mewah dari FI melalui perantara. Karena tidak ada masalah dalam pembayaran dan dianggap sebagai pihak yang dapat dipercaya, FI kemudian melakukan transaksi secara langsung dengan Angela Lee.
Dalam transaksi tersebut, Angela Lee diketahui membeli 15 tas mewah merek Louis Vuitton dan Hermes dengan cara mencicil.
“Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV,” kata Ade, dikutip dari Jpnn.com
Namun, setelah pembelian tersebut dilakukan, tiba-tiba pembayaran cicilan dari Angela Lee tiba-tiba terhambat.
Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban,” tukas Ade.
Kemudian terungkap bahwa Angela Lee telah menggelapkan uang dari hasil penjualan tas tersebut. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk surat perjanjian jual-beli dan foto tas yang terlibat dalam transaksi.
Menurut keterangan dari Angela Lee, Ade menyebutkan bahwa selebgram tersebut menggelapkan uang hasil penjualan untuk membayar utangnya.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.