Eksekusi Cambuk di Aceh Barat: Tujuh Terpidana Jalani Hukuman di Lapas Meulaboh

Avatar

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat (Dok. Ist)

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan hukuman cambuk terhadap enam pelaku judi online dan satu pelaku pelecehan seksual pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Hukuman ini dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Heboh Pengendali Judi Online Berinisial T

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mawardi, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, hukuman cambuk ini dilaksanakan setelah keputusan hukum yang sudah final.

“Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilakukan setelah putusan terhadap ketujuh terpidana berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Baca Juga :  Sah! Bahlil Resmi dilantik jadi Menteri ESDM

Para terpidana mendapatkan pengurangan jumlah hukuman cambuk karena sudah menjalani masa tahanan.

Salah satu terpidana, Arfan Mursadi (31 tahun), yang terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual, awalnya dihukum cambuk 10 kali. Namun, karena sudah menjalani 238 hari penjara, dia hanya dicambuk satu kali.

Untuk enam terpidana judi online, hukuman mereka bervariasi. Misalnya, Evi Rijal yang semula dijatuhi hukuman cambuk 10 kali, hanya dicambuk tujuh kali karena sudah menjalani 58 hari penjara.

Terpidana lainnya, seperti Haldiansyah, M Ricky, T Abdul Rahman, Zamzami, dan Zeki Fuad juga mendapatkan pengurangan hukuman cambuk karena masa tahanan mereka.

Dengan selesainya hukuman cambuk ini, para terpidana dianggap bebas dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Baca Juga :  Strategi Bank Indonesia untuk Akselerasi UMKM Go Digital

Azim, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, mengapresiasi pelaksanaan hukuman ini.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Dia berharap hukuman cambuk dapat menjadi peringatan agar pelanggaran syariat Islam, seperti judi online dan pelecehan seksual, berkurang di masa depan.

Berita Terkait

Umat Islam Perlu Tahu! Inilah Kumpulan Doa untuk Menahan Lapar saat Puasa
Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis
Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!
Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan
Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini
Doa Terhindar dari Ain, Terapkan Biar Terhindar dari Marabahaya
Doa Saat Membeli Barang Ataupun Baju baru
Dua Doa Untuk Melancarkan Rezeki Kita

Berita Terkait

Tuesday, 17 September 2024 - 20:11 WIB

Umat Islam Perlu Tahu! Inilah Kumpulan Doa untuk Menahan Lapar saat Puasa

Tuesday, 17 September 2024 - 19:42 WIB

Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis

Tuesday, 17 September 2024 - 19:02 WIB

Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!

Tuesday, 17 September 2024 - 18:08 WIB

Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan

Tuesday, 17 September 2024 - 18:01 WIB

Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini

Berita Terbaru

Pendidikan

Doa Berlindung dari Gangguan Setan dan Maknanya

Tuesday, 17 Sep 2024 - 21:44 WIB

Pendidikan

Doa Menyambut Pagi Hari: Memulai Hari dengan Berkah dan Syukur

Tuesday, 17 Sep 2024 - 21:35 WIB