Inkrianto Mahmud (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id -Baru-baru ini, Pemerintah Pusat mengusulkan untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada korban judi online. Namun, rencana ini menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Salah satunya adalah dari seorang Aktivis asal Gorontalo bernama Inkrianto Mahmud. Menurutnya, kebijakan ini perlu untuk dipertimbangkan ulang karena khawatir akan menambah kasus judi di Indonesia.
“Kalau kriteria penerima Bansos adalah korban judi, maka orang akan ikut-ikutan bermain judi juga dan itu akan motif mereka,” kata Inkrianto dilansir dari Liputan 6 Rabu, (25/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inkrianto mengatakan bahwa memberikan Bansos kepada pelaku judi hanya akan memotivasi mereka untuk kembali berjudi.
Baca Juga: Muncul Isu Keluarga Korban Judi Online dapat Bansos, Jokowi Bilang Begini
“Maka saya melihat kebijakan ini harus dikaji lagi. Jangan sampai yang selayaknya wajib menerima bansos tidak dapat, sementara yang kalah judi dapat,” ujar Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Hal tersebut dapat disalahartikan bahwa Pemerintah mendukung para pelaku judi di Indonesia.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini masih banyak orang yang layak mendapatkan Bansos, baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!
Ia khawatir bahwa yang tidak menerima Bansos akan bergabung dengan para pelaku judi.
Selain itu, dampak lain yang dapat ditimbulkan jika pemain judi menerima Bansos adalah mereka akan mengulangi aktivitas yang sama.
Uang Bansos yang diterima kemudian bisa dijadikan modal untuk kembali berjudi lagi.
“Kalau bansos dalam bentuk uang, pasti dia akan top-up sejumlah uang ke situs judi tersebut, agar bisa memulai permainan slot alias berjudi lagi,” katanya.
Seorang pemain judi yang kalah pasti membutuhkan uang untuk bermain lagi, oleh karena itu perlu dipertimbangkan apakah memberikan Bansos kepada pelaku judi merupakan keputusan yang tepat.
Menurut Inkrianto, ketika korban judi online atau offline diberikan bansos, Pemerintah seolah-olah memberikan dukungan pada mereka.
Sebaiknya, para pelaku judi online diberikan efek jera agar mereka tidak melakukan perbuatan tersebut lagi.
Selain itu, Pemerintah harus lebih aktif dalam menutup situs-situs penyedia layanan judi online di Internet.
Hal ini termasuk juga judi online yang dapat diakses melalui Jaringan Pribadi Virtual atau VPN. Inkrianto mengamati bahwa masih banyak situs judi online yang dapat diakses melalui VPN.
Oleh karena itu, tindakan yang harus dilakukan oleh negara adalah menutup situs-situs tersebut, bukan malah memberikan dukungan atau Bansos pada para pelaku judi online.
“Jangan hanya memberikan solusi tanpa tidak memikirkan dampak dan efek terhadap kebijakan yang dilakukan. Termasuk pemberian bansos kepada tukang judi,” pungkasnya.