Siswa MTS di Semarang Disetrika Seniornya Sendiri, Ini Sebabnya!

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa MTS yang menjadi korban perundungan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar di Salah satu Sekolah Menengah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi atas tindak kekerasan terhadap seorang adik kelas. 

Pelajar tersebut dilaporkan menggunakan setrika untuk melakukan penganiayaan pada korban. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua korban melaporkan insiden itu ke Polisi pada Kamis, 16 Mei 2024. Polisi telah menerima laporan tersebut dan sedang menyelidiki kejadian tersebut. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 13 Mei di asrama sekolah tersebut. 

Baca Juga:

Orang Tua Siswa jadi Tersangka Usai Pukul Anak DPRD

Baca Juga :  Rekomendasi Pesantren Terbaik di Gresik, Terbukti Cetak Lulusan Berprestasi!

“Orang tua korban yang mengetahui kabar hal tersebut, pada Kamis 16 Mei 2024 melaporkan kejadian ke Polres Semarang dan diterima langsung oleh unit PPA Satreskrim Polres Semarang,” kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya pada Minggu, (19/5).

Korban merupakan adik kelas pelaku kekerasan. Kasat juga menjelaskan bahwa kekerasan tersebut berasal dari ketidakpuasan pelaku karena korban tidak merespons saat dia diajak bersalaman. 

Pelaku ingin bersalaman dengan korban saat bertemu di masjid, namun ketika itu korban sedang berdoa sehingga dia tidak menanggapi pelaku. 

Hal itu kemungkinan memprovokasi kemarahan pelaku terhadap korban. Kemudian, ketika korban dalam keadaan telanjang dada atau tanpa mengenakan baju, pelaku menghampirinya dan menempelkan setrika ke dadanya.

Baca Juga :  Unik! Warga Cianjur Gelar Lomba "Panjat Pinang Janda" hingga Tangkap Tikus Kotor

“Terduga pelaku ingin bersalaman dengan korban, namun karena korban sedang berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman. Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

Baca Juga:

Mahasiswa Pelayaran Korban Penganiaya Sempat dibopong saat Tak Sadarkan Diri

“Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada/tanpa menggunakan kaus, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan menempelkan setrika ke dada korban,” lanjutnya.

Pengasuh asrama yang melihat kejadian tersebut segera mencoba membantu korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. 

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB