SwaraWarta.co.id – Dari dunia politik hanya mengejutkan dari partai kuning, yakni Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono, menegaskan bahwa keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar bukanlah hasil dari tekanan internal partai.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada hari Minggu, Agung menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pribadi Airlangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak ada tekanan dari partai yang mempengaruhi keputusan Airlangga untuk mundur.
Menurutnya, langkah tersebut diambil murni berdasarkan keinginan pribadi Airlangga sendiri, tanpa adanya intervensi dari pihak lain.
Agung menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan keputusan Airlangga didorong oleh kesadaran pribadi dan tidak dipengaruhi oleh dinamika internal partai.
Agung juga menambahkan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur tidak dibahas atau didiskusikan sebelumnya di kalangan internal partai, termasuk di antara para politikus senior Partai Golkar.
Keputusan tersebut diambil secara mandiri oleh Airlangga tanpa ada komunikasi atau konsultasi terlebih dahulu.
Agung menyatakan bahwa Airlangga tidak mengkomunikasikan niatnya untuk mundur kepada siapa pun di partai sebelum mengambil keputusan itu.
Agung mengutip alasan yang disampaikan oleh Airlangga saat pengumuman pengunduran dirinya, yaitu keinginan untuk fokus pada pekerjaannya, terutama dalam masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024 bersama dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden terpilih.
Menurut Agung, Airlangga memilih untuk mundur agar dapat memberikan perhatian penuh pada masa transisi pemerintahan tersebut.
Agung juga menekankan bahwa Airlangga tidak menguraikan alasan lain di balik keputusannya untuk mundur, dan alasan tersebut menjadi dasar dari tindakannya.
Dalam rekaman video yang disiarkan oleh Partai Golkar, Airlangga menjelaskan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk menjaga keutuhan partai serta memastikan stabilitas selama masa transisi pemerintahan.
Airlangga menegaskan bahwa pengunduran dirinya efektif sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Menanggapi keputusan tersebut, pengurus pusat Partai Golkar segera menjadwalkan rapat pleno pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.
Rapat pleno ini diadakan untuk menentukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum yang akan menggantikan Airlangga sementara, serta untuk menetapkan tanggal pelaksanaan musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Agung menekankan bahwa penetapan jadwal munas sangat mendesak karena Partai Golkar harus segera menetapkan bakal calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Proses penetapan tersebut memerlukan tanda tangan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal yang definitif.
Sementara itu, KPU telah menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024, yang berarti Partai Golkar hanya memiliki waktu 16 hari untuk menyelesaikan semua persiapan tersebut.***