Jadi Rumah Produksi Narkoba, Kontakan di Bandung Digrebek Polisi

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menggerebek rumah produksi narkoba (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat menggerebek rumah produksi narkoba (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jalan Leuwi Anyar Utara, Gang Narpan, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menangkap seorang tersangka bernama AF alias Surya di wilayah Melong, Cimahi Selatan, yang kemudian mengarah ke tersangka lain bernama Ogi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba di Ponorogo

“Awalnya hari Minggu (4/8/2024) anggota Satresnarkoba mengamankan tersangka AF di Melong. Setelah itu dilakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka Ogi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di lokasi penggerebekan, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Panduan Mudah Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Ogi, yang tinggal di kontrakan tersebut, bersama seorang rekan berinisial SS, diduga memproduksi dan menjual tembakau sintetis serta cairan liquid yang mengandung narkotika.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 585,6 gram tembakau sintetis, 95 botol cairan, dan peralatan produksi. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Produksinya dilakukan semuanya di kamar kontrakan tersebut. Dilakukan tersangka Ogi dan 1 tersangka lainnya berinisial SS. Dari barang bukti yang diamankan, kalau dinominalkan sekitar Rp1 miliar,” kata Tri.

Tembakau sintetis dan cairan narkotika tersebut diedarkan di wilayah Bandung Raya melalui penjualan online.

Pengakuan tersangka mengungkapkan bahwa mereka memperoleh omset antara Rp1,2 juta hingga Rp1,7 juta per botol cairan, dan sekitar Rp200 ribu per kemasan tembakau. Produksi ini berlangsung selama sekitar satu bulan.

Baca Juga :  Waka Baleg DPR Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam RUU Pilkada

“Dijual secara online. Pengakuan tersangka, omset botolan barang haram itu Rp1,2 juta sampai Rp1,7 juta. Kalau untuk yang lintingan itu Rp200 ribu per kemasan. Kemudian untuk yang 10 gram harganya Rp1 jutaan,” kata Tri.

Produksi narkoba ini tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena prosesnya tidak berisik dan tidak melibatkan tanaman mencurigakan, hanya mencampur bahan-bahan secara manual di dalam kamar kontrakan.

“Kalau untuk home industri ini (tembakau sintetis), berbeda dengan narkotika lain. Tidak ada suara berisik dan tanaman mencurigakan, hanya kerja sendiri mencampur-campur bahannya saja,” kata Tri

Baca Juga: Mahasiswi Tabrak Ibu-ibu hingga Meninggal, Berada di Bawah Pengaruh Narkoba?

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar. Penangkapan Ogi mengejutkan keluarganya yang tidak menyangka ia terlibat dalam kegiatan ini.

Berita Terkait

Kerja Sama TNI AU dan Jepang: Tingkatkan Intelijen dan Pertahanan Udara
Diskon Tiket Pesawat 10% untuk Libur Nataru: Ini Detail Kebijakan Pemerintah
Gencatan Senjata Hizbullah-Israel: Respon Hamas dan Dampaknya di Kawasan
Turki Tegaskan Komitmen Damaikan Konflik Gaza dan Seruan Gencatan Senjata
Supian Suri-Chandra Unggul dalam Quick Count Pilkada Depok 2024
Pilkada Serentak 2024: Bobby Nasution dan Surya Unggul Sementara di Sumatera Utara
Pilkada Serentak 2024: Persaingan Ketat di Jawa Barat dengan Dedi Mulyadi Unggul
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dalam Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024

Berita Terkait

Thursday, 28 November 2024 - 05:15 WIB

Kerja Sama TNI AU dan Jepang: Tingkatkan Intelijen dan Pertahanan Udara

Thursday, 28 November 2024 - 05:11 WIB

Diskon Tiket Pesawat 10% untuk Libur Nataru: Ini Detail Kebijakan Pemerintah

Wednesday, 27 November 2024 - 21:11 WIB

Gencatan Senjata Hizbullah-Israel: Respon Hamas dan Dampaknya di Kawasan

Wednesday, 27 November 2024 - 20:51 WIB

Turki Tegaskan Komitmen Damaikan Konflik Gaza dan Seruan Gencatan Senjata

Wednesday, 27 November 2024 - 20:34 WIB

Pilkada Serentak 2024: Bobby Nasution dan Surya Unggul Sementara di Sumatera Utara

Berita Terbaru

Entertainment

Taylor Swift, Bintang Pop Nomor Dua Terbesar Abad ke-21 Versi Billboard

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:02 WIB