Ngeri, OJK Sebut 6 Rekening Terindikasi Judi Online

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online 
(Dok. Ist)

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi lebih dari 6.000 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Data ini telah disampaikan kepada lembaga perbankan, yang kini sedang bergerak cepat untuk memblokir rekening-rekening tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa tim OJK saat ini sedang menyelidiki seluruh rekening yang terindikasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti melakukan transaksi terkait perjudian online, maka rekening tersebut akan segera diblokir.

“Ada 6.000 an, tapi itu tadi kalau ini bisa diproses, kalau memang terbukti melanggar hukum ya blokir. Kalau nggak berarti bisa dia gunakan rekening lain dan orangnya yang di blacklist dari lembaga keuangan. Jadi harus ada prosesnya,” ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Kondisi Terkini Luhut Binsar Pandjaitan, Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Perjudian online termasuk ke dalam kategori Tindak Pidana Asal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Oleh karena itu, OJK bersama perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau upaya perbankan dalam memerangi perjudian online.

Hal ini dilakukan melalui penguatan fungsi satuan kerja Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta satuan kerja Anti-Fraud.

Selain itu, perbankan juga berupaya untuk meminimalisir praktik jual beli rekening dan meningkatkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi, termasuk perjudian online.

Baca Juga :  Beri Pesan Ke Kemendikdasmen, Gibran Soal Zonasi : Kaji Ulang

Langkah-langkah konkret yang dilakukan perbankan antara lain menindaklanjuti permintaan OJK untuk memblokir rekening, mengatasi praktik jual beli rekening, dan menyesuaikan parameter transaksi.

Tujuannya adalah untuk menjaring transaksi dalam nominal kecil, yang sering terjadi dalam aktivitas perjudian online, bahkan dimulai dari Rp10 ribu.

“Penanganan judi online memang harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait,” kata Dian

Berita Terkait

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional
Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase
Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama
Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat
Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik
Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup
Menko Yusril Tegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 09:19 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

Friday, 18 April 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase

Friday, 18 April 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama

Friday, 18 April 2025 - 09:06 WIB

Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat

Friday, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Cara Membuat Nasi Goreng Sederhana yang Lezat dan Praktis

kuliner

Cara Membuat Nasi Goreng Sederhana yang Lezat dan Praktis

Friday, 18 Apr 2025 - 10:10 WIB

Jejak Langkah Raden Ajeng Kartini

Pendidikan

Jejak Langkah Kartini: Lebih dari Sekadar Emansipasi

Friday, 18 Apr 2025 - 10:01 WIB

Apa Perjuangan yang Dilakukan oleh RA Kartini (Pintrest/Parboaboa)

Pendidikan

Apa Perjuangan yang Dilakukan oleh RA Kartini di Indonesia?

Friday, 18 Apr 2025 - 09:47 WIB