Saka Tatal Sumpah Pocong, Farhat Abbas Bilang Begini!

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal sumpah pocong 
(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Saka Tatal sumpah pocong (Dok. Ist) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Farhat Abbas, kuasa hukum dari Saka Tatal, menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual Saka Tatal sumpah pocong sebagai bukti bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8)

Farhat mengatakan bahwa ketidakhadiran Rudiana menunjukkan bahwa keberadaannya dan kuasa hukumnya hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan para terpidana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” katanya.

Baca Juga :  Berakhir Ricuh, Debat Ketiga Pilgub Aceh Dihentikan Sementara

Saka Tatal sendiri telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan diakhiri dengan mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi, mengatakan bahwa Iptu Rudiana awalnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa, tetapi tidak hadir setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya.

“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.

Sebelumnya, Saka Tatal dan kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.

Baca Juga :  GOTO Akan Hapus 10 Miliar Saham Treasury, Ada apa?

Dalam upaya PK ini, mereka telah mengajukan sekitar 10 bukti baru yang akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat memulihkan nama baiknya dan terbebas dari tuduhan.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB