OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan (Dok. Ist)

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan untuk Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) untuk periode 2024-2028.

Tujuan dari peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital dan kripto agar menjadi lebih kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peta jalan ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk mengembangkan industri IAKD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan strategis pelaksanaan peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Uang Pensiun Jokowi Mulai Cair, Ini Rincian Lengkapnya

Selain memberi manfaat yang lebih luas bagi sektor jasa keuangan, peta jalan ini juga bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ini termasuk memperdalam pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pengusaha dan masyarakat.

Peta jalan ini bertujuan menciptakan industri IAKD yang terpercaya dan kredibel, mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan ekonomi nasional, sambil tetap mendorong inovasi, menjaga stabilitas keuangan, dan melindungi konsumen.

Visi dari peta jalan ini adalah mewujudkan industri IAKD yang inovatif, berintegritas, dan terus berkembang.

Fokusnya adalah pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, dengan harapan industri ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Perbedaan Politeknik dengan Universitas!

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, pengembangan dan penguatan sektor ini akan berfokus pada empat pilar utama selama lima tahun ke depan.

Pelaksanaan dari empat pilar ini akan dirumuskan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam tiga fase yang berkesinambungan selama periode 2024-2028.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB