KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pertamina pada hari Kamis terkait dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES), yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi ketiga yang diperiksa adalah Nining Kusmanetiningsih, seorang Junior Analyst Claim di PT Pertamina; Rukmi Hadihartini, Direktur Pengolahan PT Pertamina; dan Tafkir Husni, Vice President Integrated Supply Planning PT Pertamina.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik ​​masih mendalami keterangan yang diberikan para Saksi terkait proses rantai pasokan pembelian minyak bumi (minyak mentah) dan BBM (Mogas 88).

Baca Juga :  Olimpiade 2024: Timnas Wanita Kanada Hadapi Skandal Spionase

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi keempat yang berinisial SH, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena adanya kendala teknis dalam surat pemanggilan yang dikembalikan kepada penyidik.

SH diketahui bernama Sri Hartati, mantan Assistant Manager Product Market Analyst di PT Pertamina, yang saat ini sudah pensiun.

Kasus ini bermula dari penetapan Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2013, sebagai tersangka KPK.

Penetapan tersangka terhadap Bambang telah diumumkan sejak 10 September 2019. Bambang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum digantikan pada tahun 2015.

Dalam perkara konstruksi, KPK mengungkapkan bahwa Bambang diangkat menjadi Vice President (VP) Marketing PES pada 6 Mei 2009.

Baca Juga :  Kaesang Gabung PSI, Ketua DPP PDIP Buka Suara

Sebelumnya, pada tahun 2008, saat masih bekerja di Kantor Pusat PT Pertamina, Bambang bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd. (KERNEL OIL), sebuah perusahaan yang menjadi rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

Bersama sejumlah pejabat PES, Bambang diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, salah satunya adalah Emirates National Oil Company (ENOC),

sebuah National Oil Company (NOC) yang sering diundang untuk ikut tender dan kemudian menjadi pengirim kargo untuk PES/PT Pertamina.

Namun KPK menduga bahwa keterlibatan ENOC hanyalah sebuah kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC untuk memenuhi persyaratan pengadaan, padahal minyak sebenarnya berasal dari KERNEL OIL.

Baca Juga :  Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi

Lebih lanjut, Bambang diduga tetap mengarahkan agar NOC tersebut diundang meskipun mengetahui bahwa mereka bukan pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

Sebagai imbalan atas bantuannya kepada KERNEL OIL, Bambang diduga menerima uang sebesar 2,9 juta dolar AS melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd.

Dalam hal ini, Bambang disangkakan lewat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Proses hukum terhadap Bambang dan pihak terkait lainnya terus berjalan seiring dengan pengumpulan bukti tambahan oleh KPK.***

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB