Terungkap! Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati (Dok. Ist)

Ilustrasi Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santriwati (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu pimpinan ponpes.

Kasus ini terungkap setelah salah satu santriwati bercerita kepada orang tuanya dan menolak untuk kembali ke ponpes.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman, menyatakan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang.

“Malam ini kami mendatangi Polres Karawang, untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menurut keterangan para korbannya itu, diduga dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan atau pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang,” ujar Rohman saat diwawancara awak media di Mapolres Karawang pada Kamis (8/8)

Baca Juga :  Demi Biaya Lahiran Istri, Pria di Sumedang Nekat Curi Besi

Berdasarkan keterangan dari para korban, ada sekitar 20 santriwati yang menjadi korban pelecehan, yang sebagian besar berusia SMP.

Namun, saat ini baru 6 korban yang melaporkan kasus ini dengan pendampingan hukum, sementara sisanya masih akan didalami oleh polisi.

“Kalau berdasarkan penelusuran kami, ada 20 santriwati di usia SMP menjadi korban. Namun yang saat ini kami dampingi untuk melaporkan dugaan kasus tersebut, baru hanya 6 orang, selebihnya nanti akan di dalami oleh penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang,” kata dia.

Menurut Saepul, pelecehan tersebut terjadi saat proses pengajian berlangsung. Pelaku juga diduga mengajak korban untuk menonton video dewasa setelah kejadian pelecehan.

Baca Juga :  Eks Gubernur Maluku Utara Masih Belum Sadarkan Diri, KPK Angkat Bicara

“Setelah pelecehan terjadi saat proses pengajian berlangsung, kemudian para korban juga diajak untuk menonton video dewasa oleh oknum pimpinan ponpes tersebut,” imbuhnya.

Insiden ini dilaporkan sudah berlangsung sejak empat bulan lalu, menyebabkan para korban mengalami trauma.

“Pasca-mengalami peristiwa itu, mereka terlihat sangat trauma dan mereka butuh trauma healing yang perlu dilakukan oleh pemerintah juga, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Karena mayoritas para korban ini berusia belasan tahun dan masih siswi SMP,” ungkap Rohman

Ia juga berharap agar pihak berwenang segera menangani kasus ini untuk mencegah terjadinya pelecehan serupa di masa depan.

Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius agar pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Baca Juga :  Seorang Suami Tega Jajakan Istrinya di Mi Chat Baru terungkap Padahal Praktik Sejak 2019

Baca Juga: Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresnarkoba Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyatakan bahwa laporan dari para korban sedang dalam proses tindak lanjut.

Berita Terkait

Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!
Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 06:17 WIB

Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB