SwaraWarta.co.id Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.
Dalam keterangannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly menjelaskan bahwa masalah ini berawal ketika mobil mereka dititipkan kepada teman Edward yang bernama NL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Apa Alasannya
Pasangan ini tinggal di Bali, sehingga mereka memutuskan menitipkan mobil tersebut kepada NL agar mobilnya tetap terawat.
“Mobil itu dititipkan ke temannya Edward supaya dipanasin. Sebenarnya bisa di rumah mama aku aja tapi dia lebih memilih dititipin ke NL,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8).
Ketika Kimberly kembali ke Jakarta, dia pergi ke rumah NL untuk mengambil mobilnya. Namun, NL tidak bersedia menemui Kimberly dan memberikan alasan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di sana karena dibawa ke bengkel.
“Jadi pas aku mau ambil ke rumah temannya, dia nggak mau menemui aku. Sewaktu aku tanyain lagi mobilnya sudah nggak ada dan dibawa ke bengkel ya sekarang entah di mana,” sambung Kimberly Ryder lagi.
Karena merasa dipersulit dan mobilnya belum juga kembali, Kimberly melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.
“Sebenarnya saat itu datang ke rumahnya kenapa nggak dikasih saat itu saja. Cuma sekarang kan nggak tahu mobilnya itu ada di mana, soalnya sudah beberapa kali aku nanya,” terang Kimberly Ryder lagi.
Sementara itu, NL merasa dirugikan dengan laporan tersebut. Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, NL menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk merawat mobil tersebut.
“Sangat dirugikan. Karena kami berbaik hati mengurus. Bahkan ada keluar biaya seperti merawat, ada tenaga yg dikeluarkan,” kata NL saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8).
NL juga menyatakan bahwa dia bersedia jika mobil tersebut diambil kembali oleh pemilik sahnya.
“Klien kami ada statement kalau mau ngambil mobil silakan karena itu bukan hak klien kami,” ujar kuasa hukum NL, Shabaz Chohan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis
Kasus ini masih berlangsung di Polres Jakarta Selatan, dan Edward Akbar belum hadir untuk memberikan keterangan karena alasan kesehatan.