Kimberly Ryder Laporkan Suami, Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Dalam keterangannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly menjelaskan bahwa masalah ini berawal ketika mobil mereka dititipkan kepada teman Edward yang bernama NL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Apa Alasannya

Pasangan ini tinggal di Bali, sehingga mereka memutuskan menitipkan mobil tersebut kepada NL agar mobilnya tetap terawat.

“Mobil itu dititipkan ke temannya Edward supaya dipanasin. Sebenarnya bisa di rumah mama aku aja tapi dia lebih memilih dititipin ke NL,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8).

Baca Juga :  Ide Takjil Buka Puasa yang Segar, Nomor 3 Bikin Ngiler

Ketika Kimberly kembali ke Jakarta, dia pergi ke rumah NL untuk mengambil mobilnya. Namun, NL tidak bersedia menemui Kimberly dan memberikan alasan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di sana karena dibawa ke bengkel.

“Jadi pas aku mau ambil ke rumah temannya, dia nggak mau menemui aku. Sewaktu aku tanyain lagi mobilnya sudah nggak ada dan dibawa ke bengkel ya sekarang entah di mana,” sambung Kimberly Ryder lagi.

Karena merasa dipersulit dan mobilnya belum juga kembali, Kimberly melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

“Sebenarnya saat itu datang ke rumahnya kenapa nggak dikasih saat itu saja. Cuma sekarang kan nggak tahu mobilnya itu ada di mana, soalnya sudah beberapa kali aku nanya,” terang Kimberly Ryder lagi.

Baca Juga :  Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan

Sementara itu, NL merasa dirugikan dengan laporan tersebut. Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, NL menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk merawat mobil tersebut.

“Sangat dirugikan. Karena kami berbaik hati mengurus. Bahkan ada keluar biaya seperti merawat, ada tenaga yg dikeluarkan,” kata NL saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8).

NL juga menyatakan bahwa dia bersedia jika mobil tersebut diambil kembali oleh pemilik sahnya.

“Klien kami ada statement kalau mau ngambil mobil silakan karena itu bukan hak klien kami,” ujar kuasa hukum NL, Shabaz Chohan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Kasus ini masih berlangsung di Polres Jakarta Selatan, dan Edward Akbar belum hadir untuk memberikan keterangan karena alasan kesehatan.

Berita Terkait

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo
Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Wednesday, 2 April 2025 - 09:39 WIB

Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025

Wednesday, 2 April 2025 - 09:38 WIB

Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka

Berita Terbaru

Wihadi Wiyanto (Dok. Ist)

Bisnis

Wihadi Wiyanto: Mudik 2025 Bukti Ekonomi Indonesia Masih Stabil

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:01 WIB

Nova Act SDK (Dok. Ist)

Teknologi

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:59 WIB