Ilustrasi pemerkosaan gadis disabilitas (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang gadis disabilitas bernama AR asal Kabupaten Pangandaran diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku sampai lima kali.
Pengacara korban, Ai Giwang Sari, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini sekarang sedang menangani perkara dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan disabilitas yang terjadi di Kalipucang. Saat ini kasusnya sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Pangandaran,” kata Giwang kepada awak media, Senin (20/5).
Baca Juga:
Pilu, Dua Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pria
“Berdasarkan pengakuan korban, ia disetubuhi sebanyak 5 kali oleh pelaku,” ujarnya.
Korban adalah seorang penyandang tuna grahita yang berusia 20 tahun dan masih akan dites psikologi karena mengalami trauma.
Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2023 hingga April 2024 namun tanggal kejadian belum diketahui.
“Namun tanggal kejadian belum diketahui tetapi 5 kali berdasarkan pengakuan korban,” katanya.
Pihak penyidik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan psikolog untuk mempercepat proses ini.
Pelaku yang diduga telah melakukan kasus tersebut masih dalam pendalaman.
“Supaya kita bisa mengetahui pelakunya meskipun sudah ada terduga pelaku tetapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara, kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya,” kata Giwang
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan juga membenarkan bahwa sudah terdapat laporan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya
“Ya kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan.