Usai Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Jembara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 14 tahun bernama SN diduga telah diperkosa bergilir oleh tiga pria

Dia diberikan minuman keras dan pil yang membuatnya tidak sadar sehingga mereka dapat melakukan kejahatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, gadis tersebut dibujuk oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook untuk pergi ke sebuah hotel dengan janji dijanjikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

Baca Juga:

Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

“Pria tersebut kemudian mengajak SN ke salah satu hotel di Kecamatan Negara,” ungkap S kepada awak media, Senin (20/5).

Setelah memperkosa korban, pelaku justru lupa dengan janjinya kepada S. 

Baca Juga :  BSI Tetap Layani Transaksi Perbankan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024: Ini Jadwalnya

Namun, uang tersebut tidak pernah diberikan. Setelah itu, dua pria lainnya membawa gadis tersebut ke hotel lain dan melakukan pemerkosaan bergantian terhadap dia. 

Setelah beberapa hari diculik, gadis tersebut akhirnya berhasil pulang ke rumah neneknya dan menceritakan semua hal yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga merasa terkejut. Terlebih korban tidak hanya diperkosa oleh satu orang melainkan beberapa orang. 

Keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi dan kini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Polres Jembrana. 

“Adik saya ini kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” ungkap perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Baca Juga :  5 Makanan yang Dapat Menguatkan Gigi, Apa Saja Ya?

Keluarga gadis tersebut mendapatkan dukungan dari UPTD PPA Jembrana selama proses hukum.

Lebih lanjut, pihak keluarga menjelaskan bahwa kasus ini tenaga ditangani oleh pihak kepolisian.

“Proses hukum tengah ditangani Polres Jembrana,” ujar Utami.

Berita Terkait

Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!
Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 06:17 WIB

Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB