SwaraWarta.co.id – Insiden tabrakan terjadi pada Selasa pagi, di Desa Plosokandang, Tulungagung, Jawa Timur.
Sebuah kereta barang yang melaju dari arah barat ke timur menabrak sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AG 1711 TH di perlintasan tanpa palang pintu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini mengakibatkan pengemudi mobil tersebut tewas di tempat.
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 09.35 WIB di perlintasan JPL 243 km 153+143 antara Tulungagung dan Sumbergempol ini juga menyebabkan perjalanan sejumlah penumpang sempat tertunda.
Kereta Api Parcel Tengah (Plb 282a) yang melayani rute Kampung Bandan-Malang mengalami keterlambatan selama 49 menit, sementara Kereta Api Kertanegara (KA 133) yang melayani rute Malang-Purwokerto mengalami keterlambatan selama 14 menit.
Manajer Humas Daop VII Madiun, Kuswardoyo, mengkonfirmasi melalui telepon bahwa kecelakaan tersebut memang terjadi antara kereta barang dan sebuah mobil Avanza berwarna silver.
Korban tewas merupakan sopir Toyota Avanza, berinisial MN, yang diketahui merupakan warga Desa Bethak, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Menurut keterangan salah satu saksi mata, Slamet (56 tahun), sesaat sebelum kejadian, mobil Avanza melaju dari arah selatan menuju utara.
Di saat yang sama, sebuah motor melaju dari arah utara menuju selatan. Slamet memiliki kenyamanan pengendara motor tersebut tentang kereta yang akan melintas.
Motor tersebut berhenti, namun mobil tetap melaju pelan menuju rel, yang akhirnya menyebabkan tabrakan dengan kereta barang.
Benturan keras membuat mobil tersebut terseret sejauh 30 meter ke arah timur dan terpental ke selatan rel dengan kondisi yang sangat rusak.
Korban dilaporkan meninggal di tempat akibat benturan tersebut. Meski perlintasan tersebut tidak memiliki palang pintu, terdapat penjaga yang berfungsi memperingatkan pengendara jika ada kereta yang melintas.
Kuswardoyo kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Ia menekankan bahwa pengguna jalan harus selalu berhati-hati saat berbicara melintasi perlintasan sebidang.
Pengendara disarankan untuk berhenti sejenak, menengok kanan dan kiri, memastikan kondisi aman, baru melanjutkan perjalanan.
Insiden ini menambah panjang kecelakaan di perlintasan kereta api yang sering terjadi karena kurangnya kewaspadaan pengendara.
Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan peringatan yang ada demi keselamatan bersama.
Pentingnya edukasi mengenai keselamatan di perlintasan kereta api menjadi sorotan utama dalam mengurangi angka kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan fasilitas keselamatan di setiap perlintasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kecelakaan di Tulungagung ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian dari para pengendara, diharapkan tragedi seperti ini dapat diminimalisir di masa yang akan datang.***