Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor ilegal yang disita di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Zulhas Sebut Telat Panen jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhas tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB, didampingi oleh anggota dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Setelah tiba, Zulhas dan anggota Satgas lainnya memberikan penjelasan mengenai barang-barang impor ilegal yang ditemukan.

Zulhas mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan mencapai Rp 46,18 miliar. Barang-barang tersebut termasuk produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain.

Baca Juga :  Indonesia Juara Umum ASBC 2024: Enam Emas dan Dominasi Bulu Tangkis Muda

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8)

Zulhas kemudian memeriksa barang-barang sitaan, dimulai dari truk yang berisi gulungan kain. Ia membuka satu gulungan kain untuk memeriksa lebih detail.

Selanjutnya, Zulhas memeriksa truk yang berisi pakaian bekas. Sebagian besar pakaian ini disimpan dalam bal yang diikat kawat, namun beberapa bal dibuka untuk diperlihatkan.

“Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku,” jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas

Baca Juga :  Ahoker Kritik Pernyataan Ahok yang Klaim Jokowi Tidak Bisa Kerja

Ia juga memeriksa barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, dan PlayStation (PS), bahkan sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Baca Juga: Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

Setelah itu, Zulhas melanjutkan pemeriksaan barang sitaan lainnya sambil berdialog dengan anggota Satgas.

Berita Terkait

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi
Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)
Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum
Jelang Nataru, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival
Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif
Pakar Sebut Fakta Ini Usai Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan ke 6 Negara

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 11:59 WIB

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi

Monday, 25 November 2024 - 11:56 WIB

Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)

Monday, 25 November 2024 - 11:55 WIB

Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum

Monday, 25 November 2024 - 11:52 WIB

Jelang Nataru, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Monday, 25 November 2024 - 11:20 WIB

Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru