Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

Avatar

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

david naif dan Audrey Davis

david naif dan Audrey Davis

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AD, anak dari musisi David Naif, terkait video syur yang viral di media sosial. Pemanggilan AD akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8/2024) besok.

“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami siapa pemeran dalam video syur yang disebut-sebut mirip AD. “Besok jadwal pemeriksaan terhadap AD. (Pemeran pria) berikutnya akan diperiksa,” ungkapnya.

Video syur yang mirip AD telah menjadi viral di media sosial. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai penyebar dan penjual video tersebut melalui platform Telegram dan X, termasuk video yang mirip anak musisi berinisial AD. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dan JE (35), yang ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Modus operandi tersangka MRS adalah dengan mengiklankan sejumlah video syur melalui media sosial. Pembeli kemudian diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly. Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu. Setelah pembayaran, pembeli menerima link Terabox untuk menonton video syur secara penuh.

Baca Juga :  Fakta Baru! Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Selama Delapan Tahun

Sementara itu, tersangka JE mengunggah konten video pornografi yang mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou. JE tidak memperjualbelikan video tersebut, tetapi mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Umat Islam Perlu Tahu! Inilah Kumpulan Doa untuk Menahan Lapar saat Puasa
Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis
Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!
Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan
Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini
Doa Terhindar dari Ain, Terapkan Biar Terhindar dari Marabahaya
Doa Saat Membeli Barang Ataupun Baju baru
Dua Doa Untuk Melancarkan Rezeki Kita

Berita Terkait

Tuesday, 17 September 2024 - 19:42 WIB

Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis

Tuesday, 17 September 2024 - 19:02 WIB

Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!

Tuesday, 17 September 2024 - 18:08 WIB

Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan

Tuesday, 17 September 2024 - 18:01 WIB

Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini

Tuesday, 17 September 2024 - 17:38 WIB

Doa Terhindar dari Ain, Terapkan Biar Terhindar dari Marabahaya

Berita Terbaru

Pendidikan

Doa Menyambut Pagi Hari: Memulai Hari dengan Berkah dan Syukur

Tuesday, 17 Sep 2024 - 21:35 WIB

Pendidikan

Doa Ketika Mimpi Baik: Cara Mensyukuri Nikmat Allah dalam Tidur

Tuesday, 17 Sep 2024 - 20:53 WIB