Swarawarta.co.id – Pada tanggal 10 Mei 2024, Nisya Ahmad yang merupakan adik Raffi Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, yakni Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada hari ini, sidang cerai dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai secara online atau e-court.
Taslimah selaku Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa adik dari Raffi Ahmad tersebut memang mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan pengadilan agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini,” ucap Taslimah kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
“Karena ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-litigasi. Jadi sudah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024 itu secara e court ya atau Elitigasi. Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,” sambungnya.
Sidang sebelumnya juga dilaksanakan secara online.
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah sejak tahun 2009 dan Nisya Ahmad menikah di usia 19 tahun.
Dari pernikahan mereka, telah dianugerahi tiga orang anak.