Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Daycare yang aniaya anak
(Dok. Ist)

Tempat Daycare yang aniaya anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemilik penitipan anak di kawasan Kota Depok telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam kemarin.

Wanita tersebut diketahui bernama MI dan juga merupakan influencer parenting yang terkenal.

Kasus penganiayaan balita yang terjadi di daycare-nya telah menjadi viral dan MI sudah dianggap sebagai tersangka atas perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda, Kota Depok, tadi malam.

Baca Juga :  Imbas Pencopotan KH Marzuki Mustamar, Kantor PBNU Penuh Karangan Bunga Berisi Sindiran

Polisi telah melakukan gelar perkara dan MI sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, empat orang saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Arya Perdana.

Orang tua korban mengetahui kasus penganiayaan tersebut setelah melihat rekaman CCTV dari daycare tersebut.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya.

Kini, pihak kepolisian juga sedang menginvestigasi kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI.

Baca Juga :  Doa Sebelum Sesudah Makan, dan Doa Saat Lupa Membaca Doa Makan

Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita tersebut.

Baca Juga: Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

MI sendiri saat ini sedang ditahan di Polres Metro Depok dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB