SwaraWarta.co.id Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak saat ini masih belum memiliki lawan yang jelas di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.
Pendaftaran calon pasangan untuk Pilgub Jatim ini akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyatakan bahwa partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) yang mereka dukung selama periode tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilgub, PDIP Siapkan 3 di Jatim
“Selama tiga hari tersebut, partai politik dapat mendaftarkan Paslon yang didukung kepada KPU sesuai tingkatan. Begitupun dengan paslon dari jalur perseorangan,” kata Aang dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Paslon dari jalur independen juga dapat mendaftar. Namun, Aang memastikan tidak ada paslon independen yang mendaftar di Pilgub Jatim 2024.
Aang mengingatkan agar paslon tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran untuk menghindari masalah berkas yang belum lengkap.
Komunikasi dengan KPU melalui help desk juga disarankan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
“Atau sebelum pendaftaran kiranya sudah ada komunikasi melalui help desk untuk antisipasi adanya berbagai permasalahan,” lanjutnya
Salah satu isu penting adalah batas usia calon kepala daerah. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, batas usia calon tidak lagi dihitung saat pendaftaran, tetapi ditentukan sejak pelantikan paslon terpilih.
“Tentu hal ini menjadi ukuran bagi KPU saat menerima pencalonan. Sementara waktu pelantikan sampai saat ini belum ditentukan,” jelasnya
Khofifah dan Emil sudah mendapatkan dukungan dari tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur, yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PSI.
Selain itu, mereka juga didukung oleh Perindo, partai non-parlemen. Dukungan ini cukup untuk mendaftarkan Khofifah-Emil sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan total 62 kursi dari DPRD Jatim.
Baca Juga: PDIP Pertimbangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, Ada Apa?
Saat ini, ada tiga partai di Jawa Timur yang belum menentukan arah dukungan mereka untuk Pilgub Jatim 2024, yaitu PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), dan NasDem (10 kursi).