Tangis Aldi di Sidang PK: Kesaksian Penyiksaan dalam Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangis Aldi saat sidang PK (Dok. Ist)

Tangis Aldi saat sidang PK (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pada sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024, seorang saksi bernama Aldi terlihat menangis ketika memberikan kesaksiannya.

Aldi adalah salah satu dari warga yang ditangkap pada tahun 2016 bersama kakaknya, Eka Sandi. Aldi akhirnya dibebaskan, tetapi kakaknya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

Menurut laporan, Aldi menangis saat menceritakan bagaimana ia mengalami penyiksaan oleh beberapa oknum polisi.

“Saya disiksa, Pak. Saya minum satu gelas air kencing, Saka juga satu gelas. Jika saya dibawa ke kantor polisi, saya ingat siapa pelakunya, tetapi jika disuruh ingat-ingat, saya tidak ingat,” ungkapnya sambil terisak

Baca Juga :  Bagaimana Cara Agar Anak Terlihat Fashionable?

Aldi juga menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, ia mengalami penyiksaan berat hingga tidak bisa berjalan.

“Saya pulang sampai tidak bisa berjalan. Yang lain juga, ada bukti fotonya. Kalau saya, tidak ada bukti foto, malah dibilang hoax,” katanya

Beberapa pengacara Saka Tatal terlihat emosional saat mendengar keterangan Aldi. Salah satu pengacara, Farhat Abbas, bahkan ikut menangis ketika bertanya kepada Aldi.

“Kamu masih ingat siapa yang melakukan itu?” tanya Farhat Abbas dengan air mata

Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Pada tahun 2017, Pengadilan Negeri Cirebon memvonis tujuh terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara satu orang, Saka Tatal, dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat kejahatan terjadi.

Baca Juga :  Potongan Tarif Ojol 30% Dinilai Memberatkan, Ekonom Serukan Dialog antara Perusahaan dan Pengemudi

Saka Tatal dinyatakan bebas murni pada Selasa, 24 Juli 2024, setelah menjalani masa wajib lapor selama empat tahun.

Setelah bebas murni, Saka tidak lagi harus melaporkan diri. Namun, status sebagai mantan terpidana masih melekat padanya.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Kasus Vina Cirebon Mendadak Ajukan Perlindungan Ke LPSK

Karena itu, Saka mengajukan peninjauan kembali (PK) karena ia mengaku tidak bersalah dan tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Berita Terkait

Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen
Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps
Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru
17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya
Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa
Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025
Persis Solo Siap Hadapi Malut United di Stadion Manahan, Targetkan Poin Penuh
Petty Tunjungsari Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat terhadap Titiek Puspa

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 09:55 WIB

Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps

Friday, 11 April 2025 - 09:52 WIB

Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Friday, 11 April 2025 - 09:38 WIB

17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya

Friday, 11 April 2025 - 09:36 WIB

Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa

Friday, 11 April 2025 - 09:34 WIB

Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025

Berita Terbaru

Jenis Usaha Online yang Tak Pernah Sepi dari Konsumen

Bisnis

7 Jenis Usaha Online yang Tak Pernah Sepi dari Konsumen

Friday, 11 Apr 2025 - 16:50 WIB

Mengapa Harga Emas Naik Terus?

Ekonomi

Mengapa Harga Emas Naik Terus? Simak Begini Alasannya!

Friday, 11 Apr 2025 - 16:39 WIB