swarawarta.co.id -Seorang siswa PKL SMK di Bandar Lampung menjadi salah satu dari dua korban yang jatuh dari mobil crane saat memperbaiki lampu jalan.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan dari keluarga siswa PKL mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam bekerja.
Baca Juga: Viral, Selebgram Probolinggo Marahi Siswi Magang di Swalayan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Doni Andika, kakak korban, mengaku tidak mengetahui bahwa siswa PKL di lingkungan Dinas PU Kota Bandar Lampung diminta untuk melakukan tugas-tugas seperti pegawai reguler.
“Kami sangat menyayangkan kenapa anak PKL diminta kerja seperti itu. Apalagi tidak ada prosedur K3 yang ditetapkan di lapangan,” katanya, Selasa (30/7/2024).
Doni memperoleh informasi bahwa siswa PKL diminta untuk naik mesin crane atas perintah Dinas PU.
Baca Juga: Teribat Kecelakaan Kerja, Pemagang Asal Jembrana Meninggal di Jepang
“Gurunya saja bilang kok anak PKL disuruh ikut naik. Sedangkan mobil crane itu seharusnya untuk satu orang. Bisa saja dua, asal kondisinya masih bagus, tapi ini sudah nggak pake pengaman,” sambungnya.
Boby Fatir F, siswa PKL yang menjadi korban, saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka berat yang dideritanya dalam kejadian tersebut.
“Luka-luka berat, patah tulang tangan, patah tulang kaki kemudian retaknya tengkorak pipi serta luka bakar pada pahanya karena handphone dia meledak dan terbakar saat dia jatuh,” ujarnya.
Meskipun demikian, keluarga Boby mengucapkan terima kasih atas respons cepat Pemkot Bandar Lampung karena sudah menanggung semua biaya pengobatan dan biaya lainnya.
“Intinya dari pihak pemkot sudah bertanggung jawab, kami sudah bersyukur,” ujarnya.