Ronald Tannur Anak Eks DPR yang Membunuh Pacarnya di Bebaskan??

- Redaksi

Tuesday, 30 July 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti akan melaporkan hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Gregorius, merupakan anak dari mantan anggota DPR Edward Tannur, ia terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini yang terjadi pada tahun 2023.

 

Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga Dini, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan langkah hukum. Mereka akan melaporkan tiga hakim yang menangani kasus ini kepada Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

 

Dimas mengatakan mereka akan menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk dijadikan bahan kajian dan dilampirkan dalam laporan mereka.

 

Baca Juga :  Tragis, Bus Rombongan Santri Kecelakaan hingga Tewaskan 4 Orang

Sementara itu, Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan dari keluarga dini untuk ketiga hakim tersebut. Juru Bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa keputusan hakim tidak selalu memuaskan semua pihak, namun pihak yang tidak puas dapat mengajukan banding. Ia juga menekankan hakim memiliki kebebasan untuk memutuskan berdasarkan keyakinan yang didasarkan pada fakta di persidangan.

 

 

 

Sebelumnya Gregorius Ronald Tannur anak eks DPR didakwa membunuh Dini Sera, yang merupakan pacarnya, di Lenmarc Mall, Surabaya, pada 4 Oktober 2023.

 

Saat malam kejadian, mereka berdua diketahui menghabiskan waktu berkaraoke bersama dan mengonsumsi minuman beralkohol. Pertengkaran terjadi saat mereka hendak pulang, diketahui Ronald menendang kaki Dini Sera hingga terjatuh terduduk selain itu Ronald juga memukul kepala Dini dengan botol tequila sebanyak 2 kali. Pertengkaran berlanjut di area parkir basement, di mana Dini sempat bersandar di pintu mobil Ronald sebelum ia masuk, namun Ronald malah menjalankan mobilnya, sehingga sebagian tubuh Dini terlindas dan terseret sejauh 5 meter, yang menyebabkan Dini merenggang nyawa.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival
Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif
Pakar Sebut Fakta Ini Usai Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan ke 6 Negara
Gempar, Seorang Bayi Perempuan Ditemukan Tergeletak di Rumah Warga
Sejumlah Wilayah di Ponorogo Terendam Banjir, Warga Terpaksa Diungsikan
BPBD Evakuasi Warga Banjir Bandang di Ponorogo
Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi
Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 09:53 WIB

Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival

Monday, 25 November 2024 - 09:44 WIB

Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif

Monday, 25 November 2024 - 09:39 WIB

Pakar Sebut Fakta Ini Usai Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan ke 6 Negara

Monday, 25 November 2024 - 09:27 WIB

Sejumlah Wilayah di Ponorogo Terendam Banjir, Warga Terpaksa Diungsikan

Monday, 25 November 2024 - 09:24 WIB

BPBD Evakuasi Warga Banjir Bandang di Ponorogo

Berita Terbaru