Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Seorang guru di salah satu SMA Negeri di Kota Bengkulu bernama SI (48), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
“Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin. Kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nava, Senin (24/6/2024)
Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Sulut Buat Video Porno : Sudah di PPA
SI ditangkap di rumahnya di Kelurahan Betungan pada hari Sabtu, 22 Juni 2024.
Pelaku memperoleh akses melakukan tindakan kejahatannya dengan memperdaya siswinya dengan cara memberikan nilai tinggi jika dia mau melayani pelaku.
“Modus SI menyetubuhi murid perempuannya yang diketahui masih di bawah umur ini yakni dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti nafsu bejatnya,” jelasnya.
Baca Juga: Icha Shakila, Otak Perintah Video Asusila Ibu dan Anak Mengaku Akunnya Dihack Saat Ditemukan Polisi
Dengan cara merayu siswinya, pelaku membawanya ke sebuah hotel dan melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi korban. Pelaku SI telah melakukan tindakan bejatnya kepada korban lebih dari satu kali.
Pelaku juga diketahui sudah memiliki istri dan anak