Polisi Tangkap Produsen Uang Palsu di Mojokerto, Senilai Rp 196 Juta Disita

- Redaksi

Saturday, 27 July 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menggelar ungkap kasus pengedaran Upal di Mojokerto (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat menggelar ungkap kasus pengedaran Upal di Mojokerto (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi Mojokerto berhasil menangkap produsen uang palsu dengan nominal Rp 50 ribu.

Produsen uang palsu tersebut, Lukman Khamidi, ditangkap oleh Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pengedar Upal Ditangkap di Pantai Timur Pangandaran, Begini Kronologinya!

“Tersangka LK (Lukman Khamidi) memproduksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan bahan baku kertas HVS 60 gram,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama saat jumpa pers Jumat (26/7).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp 196 juta serta peralatan produksi.

Penyelidikan dimulai ketika polisi menggerebek rumah Lukman di Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto pada Selasa, 21 Mei, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional: ASN Ponorogo Diharuskan Pakai Pakaian Ala Santri

Di sana, polisi menemukan 860 lembar uang palsu yang belum dipotong, dengan setiap lembar berisi empat uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Totalnya mencapai 3.340 lembar uang palsu senilai Rp 172 juta.

Selain uang palsu, polisi juga menyita peralatan produksi, termasuk 17 catridge printer, satu laptop, satu printer, cat sablon manual, dua ponsel, dua boks pita aluminium foil, thiner, pisau cutter, dan gunting.

“Caranya direndam air untuk mengetahui luntur atau tidak. Jika tidak luntur, maka uang tersebut siap diedarkan,” ujarnya

Polisi juga menangkap rekan Lukman, Murti Widodo, setelah dia dihubungi oleh Lukman untuk membeli uang palsu.

Murti ditangkap saat mereka bertemu di jalur arteri Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto. Dari Murti, polisi menyita 480 lembar uang palsu senilai Rp 24 juta. Sehingga total uang palsu yang disita mencapai Rp 196 juta.

Baca Juga :  Menelusuri Pendidikan Akhlak Menurut Perspektif Al-Ghazali

Lukman memproduksi uang palsu dengan melukis gambar pahlawan pada kertas HVS 60 gram secara manual.

Kemudian, kertas tersebut disablon dengan warna putih agar sesuai dengan ukuran uang asli.

Desain uang Rp 50 ribu kemudian dicetak pada kertas HVS yang telah dilukis dan disablon.

Cetakan uang tersebut kemudian dibubuhi logo Bank Indonesia dan pita aluminium foil. Setelah dipotong, uang palsu dites dengan direndam dalam air untuk memastikan kualitasnya.

Lukman diketahui telah sembilan kali menjual uang palsu kepada Murti, yang kemudian mengedarkannya di pasar wilayah Kediri. Murti menggunakan uang palsu ini untuk berbelanja di pasar, dan jika ketahuan, ia segera menukarnya dengan uang asli.

Baca Juga :  Memiliki Banyak Fitur, Ini Dia Review Karakter AI yang Paling Umum

Baca Juga: Uang Palsu di Jakbar Senilai 22 Miliar Berhasil Diamankan Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta KUHP terkait pemalsuan uang.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Lampung

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Lampung Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:04 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Aceh

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Aceh Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 07:54 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Balikpapan

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Balikpapan Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 07:44 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Ambon

Karir

Lowongan Supervisor Bank Capital Ambon

Friday, 22 Nov 2024 - 07:34 WIB