Terungkap! Pembunuhan Sopir Truk di Madiun Dipicu Utang Judi Online

- Redaksi

Saturday, 27 July 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers kasus pembunuhan sopir truk di Madiun (Dok. Ist)

Jumpa pers kasus pembunuhan sopir truk di Madiun (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengungkapkan kasus perampokan dan pembunuhan sopir truk di Caruban, Madiun.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat, yaitu Suprantono (35) dari Karanganyar, Jawa Tengah, dan Choiron Fatoni (36) dari Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku adalah rekan korban, Hario Anggi Pratama (35), warga Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Seorang Pria Telanjang Dada Ditemukan Tewas di Buahbatu Bandung, Korban Pembunuhan?

Menurut Kapolres, motif di balik perampokan dan pembunuhan ini adalah utang yang menumpuk akibat judi online. Kedua pelaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut untuk melunasi utang mereka.

“Jadi pengakuan kedua tersangka ini, mereka terlilit hutang gara-gara judi online hingga tega melakukan perampokan dan pembunuhan,” ujar Ridwan dalam release Jumat (28/7).

Baca Juga :  Bejat! Tukang Cukur Tega Lecehkan Remaja Berkebutuhan Khusus

Ridwan menjelaskan bahwa kedua pelaku berbagi peran dalam aksi mereka. Salah satu dari mereka bertugas menyewa kuli untuk memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk mereka.

“Jadi mereka berbagi peran dalam beraksi. Ada yang mencari tenaga kuli memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk pelaku. Mereka membagi hasil uang penjualan besi tersebut,” jelas Ridwan

Kemudian, mereka menjual besi tembaga seberat 2,7 ton hasil rampokan tersebut ke Madura dengan harga Rp 300 juta.

Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi, dengan Choiron Fatoni menguasai sebagian besar uang, sedangkan Suprantono menerima Rp 50 juta dan Rp 5 juta digunakan untuk membayar kuli.

“Pembagian penjualan oleh pelaku asal Trenggalek tersebut. Kepada warga Karanganyar diberi Rp 50 juta dan biaya kuli Rp 5 juta. Sisanya dikuasi oleh pelaku asal Trenggalek,” tandas Ridwan

Baca Juga :  Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba di Ponorogo

Peristiwa ini bermula dari penemuan mayat sopir truk di dalam truk yang terparkir di kawasan Pasar Hewan Caruban, Madiun, pada Rabu (17/7).

Baca Juga: Kejari Surabaya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan terkunci di dalam truk. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 09:01 WIB

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran

Lifestyle

4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!

Friday, 28 Mar 2025 - 20:59 WIB