Terungkap! Pembunuhan Sopir Truk di Madiun Dipicu Utang Judi Online

- Redaksi

Saturday, 27 July 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers kasus pembunuhan sopir truk di Madiun (Dok. Ist)

Jumpa pers kasus pembunuhan sopir truk di Madiun (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengungkapkan kasus perampokan dan pembunuhan sopir truk di Caruban, Madiun.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat, yaitu Suprantono (35) dari Karanganyar, Jawa Tengah, dan Choiron Fatoni (36) dari Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku adalah rekan korban, Hario Anggi Pratama (35), warga Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Seorang Pria Telanjang Dada Ditemukan Tewas di Buahbatu Bandung, Korban Pembunuhan?

Menurut Kapolres, motif di balik perampokan dan pembunuhan ini adalah utang yang menumpuk akibat judi online. Kedua pelaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut untuk melunasi utang mereka.

“Jadi pengakuan kedua tersangka ini, mereka terlilit hutang gara-gara judi online hingga tega melakukan perampokan dan pembunuhan,” ujar Ridwan dalam release Jumat (28/7).

Baca Juga :  6.757 Personel Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Ridwan menjelaskan bahwa kedua pelaku berbagi peran dalam aksi mereka. Salah satu dari mereka bertugas menyewa kuli untuk memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk mereka.

“Jadi mereka berbagi peran dalam beraksi. Ada yang mencari tenaga kuli memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk pelaku. Mereka membagi hasil uang penjualan besi tersebut,” jelas Ridwan

Kemudian, mereka menjual besi tembaga seberat 2,7 ton hasil rampokan tersebut ke Madura dengan harga Rp 300 juta.

Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi, dengan Choiron Fatoni menguasai sebagian besar uang, sedangkan Suprantono menerima Rp 50 juta dan Rp 5 juta digunakan untuk membayar kuli.

“Pembagian penjualan oleh pelaku asal Trenggalek tersebut. Kepada warga Karanganyar diberi Rp 50 juta dan biaya kuli Rp 5 juta. Sisanya dikuasi oleh pelaku asal Trenggalek,” tandas Ridwan

Baca Juga :  Emil Dardak Ungkap Rahasia Keberhasilan Investasi di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya

Peristiwa ini bermula dari penemuan mayat sopir truk di dalam truk yang terparkir di kawasan Pasar Hewan Caruban, Madiun, pada Rabu (17/7).

Baca Juga: Kejari Surabaya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan terkunci di dalam truk. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar
Bikin Ngiler, Warung Pecel Lele Briyan Jaya Habiskan 300 Ekor dalam Waktu 4 Jam
Istri Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima
Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini
Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri
PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan
Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 17:16 WIB

Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar

Sunday, 24 November 2024 - 17:03 WIB

Bikin Ngiler, Warung Pecel Lele Briyan Jaya Habiskan 300 Ekor dalam Waktu 4 Jam

Sunday, 24 November 2024 - 16:57 WIB

Istri Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Sunday, 24 November 2024 - 09:53 WIB

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Berita Terbaru

Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:46 WIB