Potret Pelaku dan korban (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Pegi Setiawan alias Perong diduga menjadi dalang pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan dua orang di Cirebon delapan tahun yang lalu.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Pegi saat ia bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Baca Juga:
Polda Jabar Berhasil Amankan DPO Pegi atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016 Silam
Sebelumnya, polisi kesulitan melacak Pegi karena ia sering berganti tempat tinggal dan nama panggilan, yang terakhir ia memakai nama Robi.
“Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” ujar Jules
Namun, akhirnya polisi berhasil menemukannya dan ia merupakan salah satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Andi dan Dani masih belum tertangkap. Polisi telah merilis ciri-ciri keduanya agar dapat ditangkap segera.
Kuasa hukum keluarga korban mendukung langkah polisi dalam mengungkap kasus ini secara tuntas dan berharap agar DPO lainnya juga dapat segera tertangkap.
“Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar,” kata Reza kepada awak media.
Baca Juga:
Berkaca pada Film Vina Soal Kesurupan, dalam Islam Tidak Ada Arwah yang Gentayangan
“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza menambahkan.