Montir Motor di Mojokerto Sebar Video Mesum Siswi SMP, Ini Motifnya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Montir yang terseret kasus penyebaran video syur kekasihnya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang montir sepeda motor berinisial Riko Wahyudi (19) melakukan kejahatan pemerkosaan dan menyebarkan video mesumnya bersama seorang siswi SMP di Mojokerto. 

Riko berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos) dan berpacaran dengannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar satu minggu kemudian, Riko membawa korban ke rumahnya pada malam takbiran dan melakukan tindakan bejat dengan merekam adegannya menggunakan ponsel miliknya.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

“Lalu pelaku mengajak korban ke sebuah linggan atau tempat membakar bata merah dengan dalih lewat jalan pintas untuk pulang,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Armor Toreador Lakukan KDRT pada Istrinya

Setelahnya, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya. Perbuatan Riko terbongkar setelah ia sengaja menyebarkan video mesumnya bersama korban kepada teman-teman sekolah korban dan sampai ke tangan ibu korban. 

Alasannya menyebarkan video tersebut agar hubungannya dengan korban tidak diputuskan. 

“Alasannya menyebarkan video itu supaya tidak diputus cintanya, mungkin (Riko) takut diputus oleh korban,” jelasnya.

Riko dijerat dengan beberapa pasal UU RI nomor 17 tahun 2016, nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya.

Baca Juga:

Universitas Jambi Buka Suara Usai Alumninya Jadi Pemeran Video Mesum

Ketika diintrogasi oleh pihak kepolisian, justru Riko memberikan jawaban yang tidak masuk akal.

Baca Juga :  Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Ajukan Gugatan Pilpres 2024 ke MK

“Saya yang merekam, buat lihat saja. (Kenapa disebar?) Tidak kenapa-napa,” tandasnya.

Berita Terkait

Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada
Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia
Pentingnya Persiapan Tempat Pemungutan Suara; TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Prabowo Subianto Bertemu Mohammed bin Zayed, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA
Fenomena Barron Trump: Dari Suara Anak Kecil Hingga Pengaruhnya di Dunia Digital
Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood
Banjir Bandang di Sibolangit: Korban Jiwa, Kerusakan Rumah, dan Proses Evakuasi

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 20:08 WIB

Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

Sunday, 24 November 2024 - 19:54 WIB

Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia

Sunday, 24 November 2024 - 19:43 WIB

Pentingnya Persiapan Tempat Pemungutan Suara; TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 18:41 WIB

Fenomena Barron Trump: Dari Suara Anak Kecil Hingga Pengaruhnya di Dunia Digital

Berita Terbaru

Jelaskan Proses Terjadinya Hujan

Pendidikan

Jelaskan Proses Terjadinya Hujan? Simak Berikut Ini Pembahasannya!

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:09 WIB