Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)

Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pada hari Kamis (25/7/2024), Tusyana Priyatin, pengacara dari terlapor berinisial S, mendatangi Gedung Satreskrim Polres Sukabumi untuk membahas kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan kliennya.

Kasus ini menyangkut seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Alami Trauma

Tusyana mengkonfirmasi bahwa status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian. Ia mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengawal perkembangan kasus ini.

“Terimakasih rekan-rekan telah mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas, sekarang naik status ke penyidikan,” kata Tusyana kepada awak media.

Baca Juga :  Sah! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Spesifikasinya Keren Sih, Tapi...

Pengacara Tusyana juga membawa surat keterangan sakit untuk kliennya, S, yang saat ini sedang sakit dan masih mendapatkan perawatan infus.

“Dari kemarin saya belum statmen ya, nah skrang berstatemen kenapa saya datang hari ini, untuk mengantarkan surat sakit, surat sakit bawa Klien saya itu sekarang lagi sakit, sampai sekarang masih diinfus,” sambung Tusyana

Ia membantah tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepada kliennya dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah kepada tindakan tersebut berdasarkan informasi dari saksi.

Tusyana meminta semua pihak untuk bersikap bijak dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan dampak hukum. Menurutnya, kebenaran dan keadilan akan ditentukan di pengadilan.

Sementara itu, pihak terlapor, S, berencana untuk melaporkan orang tua korban terkait informasi yang tersebar di media sosial.

Baca Juga :  Peluncuran Infinix Zero Flip 5G Semakin Dekat: Spesifikasi dan Sertifikasi Terbaru Terungkap

Namun, Tusyana mengatakan bahwa mereka masih mempelajari kemungkinan langkah hukum yang dapat diambil, termasuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan langkah yang tepat.

Tusyana menegaskan bahwa walaupun kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut belum membuktikan bahwa kliennya bersalah.

“Tuduhan terlapornya itu adalah pemerkosaan, tapi kemungkinan klien kami menyanggah untuk pemerkosan tersebut, biar nanti penyidik yang menyimpulkan. Tapi dalam hal ini klien kami tidak ada pemerkosaan dan kemarin juga saya dengar di media bahwa saksi juga tidak ada mengarah ke sana pemerkosaan,” ungkap Tusyana

Ia menyatakan kesiapan kliennya untuk bertanggung jawab jika memang terbukti bersalah dalam pengadilan.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, inisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2024. Korban, yang berusia 17 tahun, dikabarkan mengalami trauma akibat insiden ini.

Baca Juga :  DPR RI Dukung Pembebasan Demonstran yang Ditahan Pasca Kericuhan di Depan Gedung DPR

Baca Juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Pihak kepolisian, melalui Ipda Sidik Zaelani, memastikan bahwa mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan dari korban untuk mengungkap kebenaran.

Berita Terkait

Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman
Banjir dan Banjir Bandang di Sumatera Barat: Satu Korban Meninggal, Ribuan Warga Terdampak
PSSI Siapkan Naturalisasi Pemain Keturunan, Fokus pada Ole Romeny untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dukungan Anies ke Pramono-Rano Tidak Pengaruhi Semangat Koalisi RIDO
McGregor Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Usai Terseret Kasus Penyerangan Seksual pada 2018
SEVENTEEN dan aespa Dominasi MAMA Awards 2024 Hari Ketiga di Osaka
Jonatan Christie Lolos ke Final China Masters 2024, Taklukan Shi Yuqi dalam Dua Gim
Arsenal Sambut Kembalinya Pemain Utama Menjelang Laga Melawan Nottingham Forest

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 09:06 WIB

Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman

Sunday, 24 November 2024 - 05:06 WIB

Banjir dan Banjir Bandang di Sumatera Barat: Satu Korban Meninggal, Ribuan Warga Terdampak

Sunday, 24 November 2024 - 05:00 WIB

PSSI Siapkan Naturalisasi Pemain Keturunan, Fokus pada Ole Romeny untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Saturday, 23 November 2024 - 22:53 WIB

Dukungan Anies ke Pramono-Rano Tidak Pengaruhi Semangat Koalisi RIDO

Saturday, 23 November 2024 - 22:46 WIB

McGregor Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Usai Terseret Kasus Penyerangan Seksual pada 2018

Berita Terbaru