Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan yang juga dikenal dengan panggilan Pegi atau Perong telah dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Ia diduga sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (23/5) malam.
Menurut pernyataan dari Jules, Pegi selalu berganti tempat saat menjadi buronan, sehingga sulit bagi petugas untuk menangkapnya.
Baca Juga:
Fakta Baru! Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Selama Delapan Tahun
Tapi akhirnya, Pegi berhasil ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.
“Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. (Pelaku) Berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung,” ujarnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.
Baca Juga:
Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar
Saat ini, polisi masih memburu dua DPO lainnya dalam kasus ini, yaitu Andi dan Dani.
Polisi juga sudah menggeledah rumah Perong di Cirebon dan berhasil menyita beberapa barang saat melakukan penggeledahan tersebut.
Namun, Surawan selaku pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait barang-barang yang disita dari kediaman Pegi. Termasuk, apakah barang-barang tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Vina atau tidak.