Rumah pelaku Pembunuhan Vina ( Pegi) ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024, polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Ternyata, rumah yang dihuni oleh Pegi berada di jarak kurang dari 1 kilometer dari lokasi ditemukannya jasad kedua korban tersebut, tepatnya di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut hasil pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dengan lokasi penemuan jasad Vina dan Eky hanya sekitar 400 meter saja.
Selain itu, rumah Pegi juga berdekatan dengan tempat penangkapan tujuh pelaku pembunuhan tersebut yang hanya berjarak sekitar 900 meter saja.
Baca Juga:
Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka
Seorang tetangga Pegi mengatakan bahwa rumah tersebut telah digeledah oleh polisi sejak siang hari pada hari Rabu, 22 Mei.
“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” kata warga bernama Masniah (61) dilansir dari detikJabar.
Nenek dari Pegi yang merupakan pemilik rumah tersebut juga mengkonfirmasi hal ini. Dia menjelaskan bahwa Pegi sendiri sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
“Dia (Pegi Setiawan) kalau sehati-hari sih kerjanya kuli bangunan,” ujarnya.
Baca Juga:
Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anghi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman Pegi dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam.
“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.