Stylish Wanda Harra dilaporkan Imbas Kajian Pakai Cadar

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra
(Dok. Ist)

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang stylist mode bernama Wanda Harra, yang juga dikenal sebagai Irwansyah, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini menyusul kemunculan Wanda di acara diskusi yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki, di mana ia mengenakan cadar yang viral di media sosial.

Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengklaim bahwa ia melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan sebagai perwakilan umat Islam di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

Rizky menilai bahwa tindakan Wanda Harra telah menyakiti hati dan menyinggung umat Islam. Ia juga menyatakan bahwa Wanda telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga :  Modus Ajak Nginap, Wanita di Bekasi Ditangkap Usai Curi Motor Teman Kencan

“Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ucap Rizky

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa Wanda Harra sebenarnya adalah seorang pria. Oleh karena itu, ia menganggap Wanda telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai laki-laki.

“Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujar Rizky.

Setelah berkonsultasi selama delapan jam dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyatakan bahwa laporannya telah diterima. Ia juga menyebutkan bahwa awalnya terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan pihaknya.

Baca Juga :  Kena Denda Rp 107 Miliar, Bukalapak Angkat Bicara

“Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima,” ungkap dia.

“Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB