Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar dimusnahkan Polresta Jayapura

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan sabu-sabu
(Dok. Ist)

Pemusnahan sabu-sabu (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, Polisi Resort Kota Jayapura, Papua, telah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Barang haram ini berasal dari pengiriman yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Resort Kota Jayapura, Kombes Victor Mackbon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Marlini Astri, serta pemilik barang terlarang tersebut, FA.

Baca Juga: Terungkap, WNI Hilang di Osaka Ternyata Bawa Sabu-sabu

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 398,87 gram dan merupakan barang bukti dari kasus yang dilaporkan pada 17 Juni 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/17/VI/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua.

Baca Juga :  15 Damkar Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Warung di Jakut, Apa Pemicunya?

Dalam keterangannya, Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan petunjuk dari pihak kejaksaan, dengan menyisakan sedikit atau nol koma sekian bagian untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Baca Juga: Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka FA terancam dengan hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara, karena didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. FA sendiri ditangkap pada 17 Juni lalu di kawasan Abepura.

Berita Terkait

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo
Tanah Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto, Akses Jalan Batu-Mojokerto Terputus

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Friday, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak

Berita Terbaru

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB