Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan Dua Warga Malaysia dengan 12 Paspor Ilegal

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Kedua WNA tersebut tertangkap menyelundupkan 12 paspor secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang diadakan di Tangerang pada hari Rabu, Subki Miludi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, mengungkapkan identitas kedua WNA tersebut.

Mereka masing-masing berinisial SK (47 tahun) dan JM (34 tahun).

Menurut Subki, keduanya diketahui membawa belasan paspor ilegal ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air OD 318 dengan rute penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.

Mereka mendarat di Bandara Soetta pada tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya tertangkap tangan saat petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan memeriksa barang bawaan mereka.

Baca Juga :  Ramai Tentang Daging Babi Vegan, Begini Tanggapan MUI

Setelah petugas berwenang menangkap salah satu pelaku dan menemukan paspor yang diselundupkan, kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keimigrasian untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Subki menjelaskan bahwa paspor-paspor tersebut awalnya akan dikirimkan oleh SK ke salah satu hotel berbintang di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rencana pengiriman paspor ini telah dirancang dengan sangat rapi, termasuk menggunakan jasa kurir sebagai perantara.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran ke hotel tersebut, namun pelaku berinisial R telah melarikan diri. Meskipun begitu, penyidik berhasil memperoleh rekaman CCTV yang mengungkap identitas asli dari pelaku R.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku terbukti membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain secara ilegal.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Mojokerto: Truk Menabrak Sepeda Motor, Satu Korban Tewas dan Satu Terluka

Mereka diketahui menerima perintah dari seorang berkewarganegaraan India berinisial R dengan janji mendapatkan imbalan sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3.000.000.

Sampai saat ini, tersangka R masih dalam pengejaran dan berstatus sebagai buron oleh pihak Imigrasi Bandara Soetta.

Untuk memastikan keabsahan 12 paspor yang diselundupkan tersebut, Kantor Imigrasi Soetta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa 12 paspor yang dibawa oleh SK dan JM sebelumnya telah dilaporkan hilang.

Atas tindakan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 130 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka terancam pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Baca Juga :  Elkan Baggot, Pemain Belakang Timnas Indonesia U23, Waspadai Potensi Ancaman dari Pemain Berbahaya Turkmenistan U23

Subki juga mengapresiasi jajaran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta atas kerja sama yang erat dan kinerja yang prima dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, sehingga kasus ini dapat terungkap.***

Berita Terkait

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi
Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet
Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia
Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna
Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global
Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada
Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 05:05 WIB

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi

Sunday, 24 November 2024 - 20:37 WIB

Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet

Sunday, 24 November 2024 - 20:28 WIB

Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia

Sunday, 24 November 2024 - 20:17 WIB

Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna

Sunday, 24 November 2024 - 20:14 WIB

Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global

Berita Terbaru

Berita

Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:28 WIB

Entertainment

Film Wicked: Merayakan 21 Tahun Magis dan Penuh Petunjuk Tersembunyi

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:21 WIB