SwaraWarta.co.id Seorang guru ngaji di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 8 tahun.
Aksi ini terungkap pada Jumat (19/7) dan keluarga korban langsung melaporkan ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, pencabulan ini telah terjadi berulang kali, dan yang terakhir dilakukan pada Kamis (18/7). Orang tua korban baru melapor karena ingin mengklarifikasi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencabulannya sudah berulang kali, tapi yang terakhir dilakukan terduga pelaku ini pada Kamis tanggal 18 kemarin. Alasan orang tua baru melapor, karena masih mau mengklarifikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Selasa (23/7).
Fajar menjelaskan bahwa orang tua korban mengetahui pencabulan ini karena korban tidak mau mengaji lagi.
Setelah ditanya, korban mengaku bahwa ia telah beberapa kali menjadi korban perlakuan tidak senonoh oleh guru ngaji tersebut.
Pencabulan ini tidak hanya terjadi di musala, tetapi juga di tempat lain. Guru ngaji tersebut menggunakan modus dengan menyuruh murid lainnya pulang lebih awal, sedangkan korban disuruh pulang belakangan.
“Informasi yang kami terima saat ini, terduga pelaku ini tidak hanya sekali mencabuli korban, tapi sudah berulangkali dan yang terakhir itu dilakukan di musala pada Kamis kemarin. Perbuatan itu tidak hanya di musala, tapi juga tempat lain,” jelasnya
Saat ini, guru ngaji tersebut masih belum diperiksa oleh polisi karena telah melarikan diri.
“Saat ini, terduga pelaku masih belum kami periksa, karena melarikan diri,” tandas Fajar